Berita  

MPC Pemuda Pancasila Tanjab Timur Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2023-2027

Tanjab Timur, cMczone.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) buka pendaftaran calon Ketua MPC PP untuk periode 2023-2027.

Hal ini dikatakan oleh Ketua panitia,  sekaligus sekretaris MPC PP Tanjab Timur, Ahmad Fachizal Lubis, S.H, M.Kn, kepada awak media melalui seluler, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, pendaftaran calon ketua MPC PP Tanjab Timur ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga pemuda pancasila hasil musyawarah ke 10 pemuda pancasila 25 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2019 di hotel Sultan DKI Jakarta kemarin. Dan juga karena akan berakhirnya masa bakti kepengurusan MPC PP Tanjab Timur tahun 2019-2023.

Baca Juga :   Kegigihan Walikota Payakumbuh Untuk Membangun di Akhir Akhir Masa Jabatannya

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh setiap kader Pemuda Pancasila yang berminat mendaftarakan diri menjadi bakal calon ketua MPC Pemuda Pancasila Tanjab Timur Adalah :
a. Warga Negara Indonesia (WNI), dengan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b. Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pemuda Pancasila;
c. Memiliki sertifikat kaderisasi kualifikasi madya yang diterbitkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila;
d. Pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat dengan bukti melampirkan ijazah;
e. Membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermaterai cukup disertai biodata;
f. Menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan dari jenjang tingkatan internal organisasi Pemuda Pancasila lainnya bilamana terpilih;
g. kesediaan untuk menyelesaikan biaya pelaksanaan acara MUSCAB VIII jika terpilih menjadi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2023 – 2027;
h. Mendapat dukungan minimal 4 PAC dibuktikan dengan melampirkan surat dukungan;
i. Biaya pendaftaran Rp5.000.000.

Baca Juga :   Nagari Harau "Barolek Godang," Syukriandi: Harau Akan Menjadi Daerah Tujuan Wisata, Jika...

Sedangkan untuk kriterianya, ialah:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945;
3. Memiliki integritas moral dan visioner;
4. Tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari pengadilan, yang mempunyai kekuatan Hlhukum tetap;
5. Memiliki pemahaman tentang organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila;
6. Tidak terkena sanksi organisasi berupa scorsing atau pemecatan, terkecuali telah mendapat rehabilitasi;
7. Memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu Slsecara moril dan materil
Dalam mengemban amanat dari keputusan-keputusan organisasi.

Sementara itu, pengambilan dan pengembalian formulir dimulai dari tanggal 03 – 06 Juli 2023. Dan tempat pendaftaran di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Tanjab Timur. Kemudian, peserta dapat mengembalikan formulir setelah melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. (One)

Baca Juga :   PEKAT IB Desak KOMNAS HAM Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan