Berita  

Satreskrim Polres Tanjabtim Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TANJAB TIMUR, cMczone.com – Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial AS juga dikenal sebagai MAN alias Dolek ini ditangkap di kepulauan Riau.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH mengungkapkan peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Pertanian RT 25 RW 02 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur.

“Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama D Binti S,” ungkap Kapolres Tanjab Timur saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (2/8/23).

Baca Juga :   Dari Pusat Kota Padang ke Lembah Harau Hanya 137 KM Sekitar 4 Jam Berkendara

Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran yang intensif, kepolisian berhasil menangkap AS yang ternyata telah melarikan diri ke Kepulauan Riau.

“Penangkapan tersangka berlangsung dramatis, dimana AS melakukan perlawanan, namun tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengatasi dan menangkapnya dengan tindakan terarah dan terukur,” ujar Kapolres.

Pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, yaitu “pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.”

“Jika terbukti bersalah, tersangka menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas AKBP Heri.

Lanjut AKBP Heri, Kronologis kejadian pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Baca Juga :   H.Nurkhalis Dt.Bijo dirajo Paparkan Peran DPRD Dalam Mendukung Ekraf 5.0

Tanpa alasan yang jelas, tersangka tiba-tiba memukul korban dengan balok kayu hingga menyebabkan korban tersungkur.

“Tersangka juga mengikat leher korban dengan sehelai kain (serbet) dan mencuri berbagai perhiasan emas korban,” beber Heri.

Sadisnya lagi, beberapa jam kemudian, pelaku AS kembali mendatangi korban dan mencekiknya hingga menyebabkan kematian.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat berpura-pura membantu mengangkat dan menguburkan korban,” Sambung AKBP Heri.

Uang tunai dan perhiasan emas korban dijadikan barang hasil curian tersangka.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp 22.000.000,” sebut Kapolres Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan menyampaikan apresiasi kepada tim Satreskrim Polres Tanjab Timur atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga :   SDN 61 Tarok Diduga Lakukan Pungutan Berbalut Infaq Kepada Wali Murid..

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, terutama tindakan kekerasan yang merenggut nyawa. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan dalam bermasyarakat,” ungkapnya. (Red)