Berita  

Bantah Keterangan Kepsek SDN 27/X Nipah Panjang yang Menyebutkan Pihaknya Setuju, Korwil Ahmad Dahlan : Dasarnyo dari Mano

TANJAB TIMUR, cMczone.com – Mencuat ke publik oknum guru di SDN 27/X Nipah Panjang meski lama tidak melakukan kegiatan belajar mengajar namun absensi ketidakhadiran oknum Guru tersebut selalu ditandatangani pihak sekolah, Kamis (14/9/2023).

Hal ini diakui oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 27/X Nipah Panjang, Suprayogi. Dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu menyebutkan, bahwa oknum guru berinisial (S) tersebut merupakan ASN yang mengajar pendidikan Agama.

Ia menjelaskan, ketidakhadiran yang terhitung dari Juli 2023 itu dikarenakan lagi mengurus suaminya yang sakit. Namun, katanya, pihak sekolah membuatkan absensi hadir dengan alasan toleransi sesama guru pengajar.

Baca Juga :   Kantongi Ijin Lengkap, 42.17Ha Lahan di Pangkalan Kab Limapuluh Kota Akan Mulai Ditambang Oleh PT Karunia Bukit Mas

Hal ini tentunya menuai sorotan publik, bagaimana tidak, sebagai seorang ASN dinilai telah melanggar aturan yang sudah ada.

Kepsek Suprayogi kepada media ini juga menyebutkan hal tersebut sudah disampaikan ke pihak Korwil Pendidikan Nipah Panjang. Dijelaskannya, bahwa pihak Korwil tidak mempersoalkan alias merestui.

Hal ini pun dibantah langsung Korwil Pendidikan Ahmad Dahlan, dalam keterangannya Ia menyebutkan, seharusnya yang bersangkutan membuat permohonan izin tertulis kepada pihak Sekolah dan diteruskan pihak sekolah ke korwil.

”Klo secara kedinasan harusnya guru yang bersangkutan membuat permohonan izin secara tertulis ke sekolah, setelah itu baru Kepseknya ke Sayo. Klo itu ado yo selesai, ini bendo tu dak katek apo nak Sayo jawab,” ungkap Ahmad Dahlan dengan logat daerahnya.

Baca Juga :   Penyidik Tak Bisa Lengkapi Petunjuk JPU Hingga Habis Masa Tahanan, Alek Sander Bebas Demi Hukum

Dahlan juga merasa kecewa karena namanya ikut Dicatut dalam hal ini, diungkapnya, dirinya harus membersihkan namanya yang seolah sudah merestui hal tersebut.

”Kalimat merestui atau menyetujui itu dasarnyo dari mano. Taulah suaminya sakit cuma suratnyo dak katek klo cuma sekedar omongan bae dak biso,” jelas Dahlan.

Selain itu, Dahlan juga menyinggung soal stetmen Kabid PTK Refly yang menyebut persoalan ini sudah selesai.

Dijelaskan Dahlan, bahwa pihaknya hanya melakukan sidak serta membuat pernyataan kepada oknum guru tersebut untuk tidak mengulangi hal ini lagi dengan menandatangani absensi yang tidak hadir.

”Selesai dengan Sayo cuma sidak, itu sudah Sayo sampaikan dengan pak Refly. Secara kedinasan sudah Sayo tegur terkait menandatangani absensi yang tidak hadir. Tugas Sayo cuma sebatas itu,” ucap Dahlan. (Tim)