Berita  

Meski Menjadi Perangkat Desa, Masih Menikmati Program PKH

 

TANJAB TIMUR, cMczone.com – Mencuat ke publik istri oknum perangkat desa Lagan Tengah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tuai sorotan, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, bantuan program PKH seharusnya diperuntukkan untuk keluarga harapan yang dianggap tidak mampu. Namun berbeda yang terjadi di desa Lagan Tengah ada oknum perangkat desa yang menikmati program pemerintah pusat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Lagan Tengah Asrofin membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pihaknya sudah mengusulkan kepada pihak terkait yakni pendamping PKH Kecamatan Geragai (Wahyu,red) untuk tidak memasukan nama serta memberikan bantuan PKH tersebut kepada Erawati yang sekarang berstatus istri dari perangkat desa.

Baca Juga :   Eksistensi Tim BLD Musangking RKN Berlanjut, Kali ini di Nagari Sungai Naniang

”Kemarin sudah kita sampaikan kepada pendamping terkait masalah ini, cuma sampai sekarang tidak ada pencabutan. Kita tidak berhak terkait masalah itu, ya pendampinglah sama dinasnya gimana,” ucapnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Erawati juga menerima bansos lainnya seperti BPNT. Namun, hal tersebut langsung dibantah Kades Asrofin yang menyebut cuma bantuan PKH yang Ia (Erawati, red) terima.

”Untuk bantuan sosial yang lain itu tidak ada, cuma bantuan PKH itulah,” ungkap Asrofin saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Awak media mencoba menggali informasi dengan menghubungi pendamping PKH Geragai (Wahyu,red). Saat dikonfirmasi via WhatsApp Wahyu menyarankan agar sebaiknya langsung ke dinas sosial.

”Sebaiknya langsung konfirmasi ke Dinsos, biar lebih jelas dan lengkap sekalian bisa silaturahmi Pak,” tulis Wahyu. (Ridwan/Tim)