Berita  

2 Galian C Yang Dilegalkan di Desa Bantar Kuning Berjalan Dengan Nyaman?

Cmczone.com- Bicara soal galian C di Kabupaten Bogor tidak ada habisnya dan Kucing – Kucingan antara pihak perusahaan tambang galian C dengan aparat seperti Satpol-PP.

Pasalnya galian C selama ini dimanapun jelas merusak ekosistem, beralih fungsinya lahan sehingga tidak jarang persoalan tambang galian C menjadi problem di lingkungan masyarakat termasuk fasilitas umum seperti jalan menjadi kotor dan rawan kecelakaan saat musim kemarau terjadi ngebul disaat musim hujan jalan jadi becek dan licin. Lantas dimana posisi pemerintah Desa , Kecamatan khusus pihak penegak peraturan daerah (Pol-Pp), seakan tutup mata dan telinga, karena Mungkin saja pihak tersebut sudah di suap dengan Uang Kordinasi dari pihak penambang galian C.

“Seperti yang terjadi di Desa Bantarkuning Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, ada Dua titik Lokasi di Desa tersebut yaitu dikampung Malingping , Malibo yang termasuk wilayah Desa Bantarkuning. Padahal galian tersebut kerap di gruduk dan ditutup oleh pihak Satpol-PP Kabupaten Bogor dan pihak Polda Jawa Barat.

Namau seperti Anjing menggonggong Kafilah berlalu pihak penambang secara bersembunyi – sembunyi buka kembali. Diduga ada oknum dari Pemerintah Desa dana aparat yang membekingi sehingga perusahaan tambang galian C merasa nyaman dan aman.

Anehnya pihak Desa (Kades) selalu mengatakan ketika ditanya tentang perijinan tambang galian yang ada diwilayah Desa nya, sama juga dengan pihak Kecamatan Cariu ketika ditanya apakah pihak kecamatan memberikan ijin termasuk unsur Muspikanya. Selalu ada alasan yang sepertinya mereka mencari aman sendiri dengan saling lempar Jawaban.

Baca Juga :   Kondisi Jalan Lingkungan di Kelurahan Teluk Dawan Sangat Memprihatinkan

Hal ini harus ada tindakan konkret dari pemerintah setempat untuk melarang dan tidak memberikan ijin lingkungan kepada pihak perusahaan tambang galian C. Masyarakat pun harus berfikir masa depan ketika ada yang meminta ijin lingkungan dari mereka / warga sekitar , apa dampak dari exploitasi Alam dan semua itu akan dirasakan akibatnya cepat atau lambat, Sumber air akan menyusut , dampak banjir dan kotoran debu yang semuanya itu akan dinikmati oleh warga sekitar.

Hingga berita ini direlease belum ada jawaban dari pihak aparat pemerintah Desa Bantarkuning dan Kecamatan Cariu, apalagi pihak galian C.

(***)