Galian C di PTPN V Kebun Sei Rokan Bebas Beroprasi Tidak Perlu Memakai Izin, Terangnya Pak Asum

cMczone.com- Pantau Galian C. di duga Ilegal bebas beroprasi tanpa memiliki izin , tepatnya di jalan PTPN V kebun sei Rokan. Kec pagaran tapah Darussalam. Kab Rokan hulu di sorot, ( 29.Januari 2024).

Pantauan awak media dilapangan, tersorot camera wartawan aktivitas usaha ilegal diduga milik PTPN V kebun sei Rokan bebas beroperasi tanpa ada larangan dari pihak kepolisian setempat.

 

Terlihat destinasi bumi Rohul di rusak, bahkan hingga dikeruk oleh orang yang tidak bertanggungjawab mereka menggunakan alat Ekskavator CAT selanjutnya di langsir menggunakan damp truk mereka jadikan sebagai ajang bisnis.

Team awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu pak asum melalui WhatsApp nya Di PTPN V kebun sei Rokan Bernama: Nova Lihardo sebagai Asum! Alat perusahaan yang bekerja Kita kan PTPN ini anggota Gapki. jadi Gapki kemarin menyurati kementrian SDM menerba! Melakukan jika ada di HGU perusahaan yang tidak bergerak di bidang pertambangan apakah bisa di manfaatkan meneralnya untuk kebutuhan kebun tanpa di memrsilkan. Surat dari dirjen menyatakan Boleh tanpa ada izin. Terang nya Nova Lihardo asum PTPN V sei Rokan

Baca Juga :   Pengurus LCKI Tanjabtimur Sudah Resmi Di Berhentikan Dengan Secara Hormat

Padahal Jikalau merujuk pada undang-undang pada pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba ditegaskan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Mengacu pada undang-undang di atas, jadi bukan tanpa sebab galian C ilegal diduga milik PTP V Kebun sei Rokan, dimana keberadaannya di kecamatan pagaran tapah.kabupaten Rokan hulu, di mintak untuk di tindak tegas oleh instansi yang berwenang,

Sebab menurut media ini. beraktifitas nya galian C Diduga bebas dari pemungutan pajak (BAPENDA ) Tersebut, Dan belum memiliki ( AMDAL ) Analisis mengenai dampak lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar, Serta dapat memicu Ekosistim menjadi abrasi.

Baca Juga :   Dua kementerian Siap Bantu Permasalahan Sampah di Payakumbuh

(Team -red)