Alumni UPA PERADI Angkatan 2023 Lakukan Silaturahmi Mempererat Rasa Kebersamaan Dan Persaudaraan

cMczone.com – Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat 2023. N0.KEP/PUPA–PERADI/II/2024. TENTANG PENGUMUMAN HASIL UJIAN TANGGAL 16 DESEMBER 2023 yang ditetapkan Pada Senin tanggal 12 Februari 2024.

UPA yang diselenggarakan oleh PERADI pada tanggal 16 Desember tahun lalu diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Kagiatan tersebut juga diikuti oeleh peserta yang ada di Kota Pekanbaru.

Pasca diumumkannya hasil UPA, para peserta yang namanya tercantum pada lembar kelulusan tersebut bersuka cita atas kelulusan tersebut karena hal itu merupakan langkah awal untuk calon Advokat dalam meniti karirnya kedepan.

Peserta UPA Angkatan 23 GEL II yang telah berhasil dalam menempuh ujian tersebut mengadakan acara silaturahmi dan berkumpul bersama pada Sabtu 17 Februari 2024 di salah satu Café yang ada di Kota Pekanbaru. Acara yang digagas oleh para ALUMNI UPA Angkatan 2023 tersebut, selain bentuk wujud syukur Juga untuk menjalin silaturahmi dan persaudaraan agar dapat saling mengenal lebih dekat. Bahkan acar tersebut rencananya juga akan dihadiri oleh Ketua Peradi, namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Baca Juga :   Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Bersatu Siap Mengawal RUU HIP Di Bawah Komando MUI

Para Alumni UPA 2023 yang hadir sekitar 30 orang tersebut juga bersepakat untuk terus menjalin serta mempererat kebersamaan dan silatursahmi tersebut untuk masa selanjutnya.

Salah seorang peserta yang hadir, Rusdi Bromi menyampaikan” alangkah baiknya silaturahmi ini kita jaga dan terus kita pupuk bersama untuk masa selanjutnya. Karena sebagai calon advokat bukan tidak mungkin suatu saat nanti diantara kita akan berhadapan satu sama lainnya dalam pendampingan klien masing masing, karena sudah adanya ikatan dan rasa persaudaraan perkara yang terjadi nantinya kan dapat kita selesaikan melalui Restorative justice yang telah sesuai dengan ketentuan yang ada” semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam mencapai impian Ucap Romi.

Baca Juga :   Kuasa Hukum CH Ajukan Penangguhan Penahanan, Terkait Pandemi Covid-19

Menurut Tony F. Marshall  “Restorative justice is a process whereby all the parties with a stake in a particular offence come together to resolve collectively how to deal with the aftermath of the offence and its implications for the future”. (Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan). Dari defenisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penyelesaian dalam suatu tindak pidana dengan mengunakan Restorative justice lebih mengutamakan terjadinya kesepakatan antara pihak yang berpekara, dengan kepentingan masa depan.

Keadilan restoratif sebagaimana pada dasarnya adalah sebuah pendekatan hukum pidana yang memuat sejumlah nilai tradisional. Hal ini didasarkan pada dua indikator yaitu nilai-nilai yang menjadi landasannya dan mekanisme yang ditawarkannya. Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan mengapa keberadaan keadilan restoratif diperhitungkan kembali. Keberadaan pendekatan ini barangkali sama tuanya dengan hukum pidana itu sendiri.

Baca Juga :   Gerak Cepat Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Bagan Deli Berlawan

Selain pemenjaraan yang membawa akibat bagi keluarga napi, sistem yang berlaku sekarang dinilai tidak melegakan atau menyembuhkan korban. Apalagi, proses hukumnya memakan waktu lama. Sebaliknya, pada model restoratif yang ditekankan adalah resolusi konflik. Gagasan Restorative Justice ini pun sudah diakomodir dalam RUU KUHP, yaitu diperkenalkannya sistem pidana alternatif berupa hukuman kerja sosial dan hukuman pengawasan. Sehingga pada akhirnya Restorative Justice memberi perhatian sekaligus pada kepentingan korban kejahatan, pelaku kejahatan dan masyarakat.

Pada pertemuan para Alumni tersebut terjadi diskusi diskusi yang menarik seputaran dunia hukum serta saling memberikan saran dan pandangan dari masing masing peserta, bahkan ada usulan dari salah seorang perserta untuk menjadikan pertemuan tersebut menjadi pertemuan rutin setiap  bulannya. Dan di akhir acara dilakukan Photo bersama para Alumni Angkatan 2023.