Korban “Janji Palsu” Bupati Limapuluh Kota, Terpaksa Warga Sungai Naniang Gotong Royong Bersama

cMczone.com- Jalan Kabupaten ruas Jorong Bukik Apik (Nagari Sungai Naniang)-Luak Begak-Talang Anau terpaksa diperbaiki dengan bergotong royong.

Jalur penghubung antar 2 Kecamatan (Bukik Barisan-Gunuang Omeh) sudah ditingkatkan statusnya menjadi jalan Kabupaten, sebelumnya berstatus jalan Lingkung Nagari, sehingga ADD (Alokasi Dana Desa) tidak bisa lagi digunakan untuk memperbaiki Jalan rusak tersebut.

“Lah sampai kamitiran kami maukua lobuah, Indak juo dibangun (sudah berulang-ulang diukur jalan ini, namun sampai sekarang tidak juga diperbaiki),” kesal seorang Warga yang sedang gotong royong.

Menurut Mendri, Tokoh masyarakat setempat mengatakan jalan penghubung antar Kecamatan ini sepanjang 13,6 KM sudah masuk kedalam Program Pembangunan Pemkab 50 Kota TA 2023, namun sampai akhir tahun kami tunggu-tunggu tidak jua dibangun.

Baca Juga :   Anggota DPRD Sumbar Hj. Yunisra Syahiran, S.Pd Memberikan Bantuan Pelatihan di Nagari Aia Gadang Pasbar

“Pasca Pileg kami bertanya Ke PU-PR Kabupaten Limapuluh Kota, dengan enteng mereka menjawab : tidak cukup anggaran,” tukuknya.

Hal tersebut layak ditanyakan kenapa batal dibangun? Karena jalan tersebut sudah muncul dalam Program pembangunan yang tayang di situs PUPR TA 2023, jalan tersebut ditayangkan senilai Rp 11 Milyar.

Mendri menambahkan bahwa mereka (Masyarakat Sungai Naniang) pernah menanyakan kepada Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt.Bandaro Rajo, namun yang didapat hanya janji-janji saja.

“Sebagai Mamak Kami (Dt. Bandaro Rajo), Bupati sudah berulang kami tagih janjinya akan membangun jalan tersebut, tapi sampai saat ini belum jua ditunaikan,” imbuhnya.

Akhirnya hanya senandung ini yang bisa kami nyanyikan, sajak kami Mamak Ota, tapaso kami bagotong royong, (Semenjak Bupati hanya bisa berjanji, terpaksa kami perbaiki jalan dengan bergotong royong.

Baca Juga :   Meriahkan HUT Bhayangkara ke-75, Polsek Taliabu Barat Canangkan Vaksin Massal

Saat media ini meminta konfirmasi kepada Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt. Bandaro Rajo di Nomor WA : 0823-1607-9xxx mengatakan “tidak terlaksana karena tidak cukup nya anggaran DAK yang diturunkan sesuai rencana awal yang kita usulkan.”

 

Tim