Empat Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

cMczone.com- Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) melalui tim hukumnya meminta meminta empat mentri untuk hadir menjadi saksi dalam sidang sangketa pilpres 2024 di Makamah konstitusi (MK).Permintaan itu disampaikan Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024) malam.

Ke empat mentri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Haselain

Selain itu Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta agar majelis hakim MK bisa membantu menghadirkan dua menteri Jokowi. Dua menteri yang diharapkan hadir yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dua mentri tersebut juga berkaitan dengan untuk mengetahui terkait bansos.

Baca Juga :   "Prihatin" Akibat Dampak Covid-19, Polsek Tanjungpinang Barat Berikan Sembako Pada Warga

Sementara Respon mK, Ketua MK Suhartoyo menyatakan pihak nya akan mempertimbangkan permohoan saksi yang di ajukan.Sebab dalam perkara sengketa bersifat adversarial, MK harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi atau ahli pemohon.Untuk itu jika nantinya dihadirkan menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi atau ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut
atas dasar kebutuhan Mahkamah.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim,” ujar Suhartoyo

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” sambung Suhartoyo.

Baca Juga :   Aspers KSAL Berikan Pengarahan pada Prajurit dan PNS TNI-AL se-Pulau Bintan

Sidang berikutnya akan di adakan Senin, 1 April 2024, dengan agenda persidangan pemeriksaan. Pada Kamis, MK menggelar sidang pemeriksaan dengan agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan untuk perkara PHPU Pilpres.

Terdapat dua perkara yang diajukan dalam PHPU Pilpres. Perkara satu adalah permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun perkara dua adalah permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.