Akan Berlakukan Kebijakan Pelarangan PR. Mendikbud : Minta Guru Kembangkan Belajar Tuntas.

Jakarta, (cMczone.com) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru untuk mengkaji lagi fungsi pemberian pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Mendikbud minta agar PR yang diberikan guru tidak menjadi beban bagi siswa. Guru juga harus mengembangkan cara belajar yang tuntas, serta memberikan PR sesuai dengan kebutuhan, dan tidak selalu dikaitkan dengan mata pelajaran.

“Misalnya PR itu seperti yang dianjurkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo). PRnya kalau di rumah itu ya membantu orang tua, atau menjenguk teman yang sakit,” ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Menurutnya, jika guru merasa harus memberikan PR untuk siswa, maka PR tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan siswa.

Baca Juga :   SD 005 Keritang Laksanakan kegiatan "Dokter kecil"

“Jadi PR jangan selalu dikaitkan dengan mata pelajaran. Sebaiknya (materi belajar) dituntaskan di sekolah. Tapi kalau terpaksa (memberikan PR), harus diracik menunya agar sesuai dengan anak,” kata Mendikbud.

Dalam memberikan PR, lanjut Mendikbud, guru juga harus memahami fungsi PR untuk siswa. Ia mengatakan, setidaknya ada tiga fungsi PR, yaitu pengayaan, penguatan, dan pengulangan.

“Untuk hal-hal yang sifatnya praktis, itu memang dibutuhkan untuk membuat PR. Tidak cukup dituntaskan di sekolah,” ujarnya.

Mendikbud juga mengatakan,” tidak akan memberlakukan kebijakan pelarangan PR. Hal tersebut diserahkan sepenuhnya berdasarkan pertimbangan guru atau sekolah.

“Jadi sifatnya fleksibel saja. Jika siswa tak perlu diberi PR, jangan dicari-cari alasan supaya ada PR. Guru harus bisa membuat caranya sendiri agar pembelajaran bisa dituntaskan di sekolah,” katanya.

Baca Juga :   Tingkatkan Disiplin Siswa Siswi SMK Kristen 1 Surakarta, Babinsa Koramil 04/Jebres Latih PBB

Sumber : Kemendikbud.