Bupati Limapuluh Kota terpilih membenarkan ada Kontrak Politik Dengan Nagari Balai Panjang Sewaktu Kampanye

Limapuluh Kota, cmczone.com- Surat Pernyataan komitmen yang dibuat oleh Paslon No. urut 03 (Safari) dengan masyarakat nagari Balai Panjang kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota adalah tentang pengaspalan jalan rusak berat di Siapi api (2KM). Kepakatan tersebut dibuat satu minggu sebelum pilkada serentak 09 Desember 2020 yang lalu, tepatnya tanggal 02 Desember 2020.

Surat tersebut dikategorikan sebagai kontrak politik bagi paslon ‘Safari’. secara etika berpolitik, janji yang dibuat akan menjadi ‘wajib’ untuk ditunaikan, karena paslon Safari menang pada kontestasi pilkada serentak 09 Desember 2020.

” Imbalan ” yang harus diberikan masyarakat Nagari Balai Panjang adalah suara yang signifikan. pernyataan komitmen yang dibuat seminggu sebelum pencoblosan tersebut dilaksanakan dengan baik oleh seluruh masyarakat Nagari Balai Panjang,

“Bayangkan dalam waktu Ā± satu minggu kami bahu membahu dengan masyarakat lainnya untuk meyakinkan para pemilih di Nagari kami untuk memilih paslon No.03 (Safari) yang jika terpilih ; Safari akan mengaspal Jalan Siapi api. hasilnya : paslon Safari (03) menjadi pengumpul suara terbanyak dari 3 paslon lainnya. sehingga dengan menangnya paslon No.03 (sekarang Bupati dan Wakil BupatiĀ  Limapuluh Kota) di Nagari Balai Panjang membuat Kontrak Politik tersebut menjadi Aktif ” ungkap salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namannya.

Baca Juga :   Bawa Senpi Rakitan Pistol, Tim Macan Pseko Tembak DPO Pencurian Dump Truk Karena Melawan Petugas

Wirman Dt.Pangeran nan Putiah SH, yang membuat Kontrak Politik dengan Bupati/wakil Bupati terpilih membenarkan Surat tersebut : ” Iya benar, saya ikut tanda tangan di surat tersebut dan Bupati terpilih sudah berjanji untuk mengaspalnya ” ujar Dt.Pangeran ketika dihubungi awak media Kamis 09 September 2021. Ucap Dt.Pangeran yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota terpilih periode 2019 – 2024.

Bupati Limapuluh Kota Safarudin Dt.Bandaro Rajo ketika dihubungi awak media juga membenarkan surat tersebut. ” Iya benar, itu janji saya dan utang bagi saya…” ungkap Bupati singkat lalu panggilan terputus dan tidak bisa dihubungi lagi.

Kepada penulis, Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) mengatakan, Hampir pada setiap moment kampanye warga selalu mengeluh dengan kondisi infrastruktur, terutama jalan, untuk jalan-jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. maka memang tanggung jawab bupati/wakil bupati lah untuk membangun jalan-jalan yang kondisinya memprihatinkan itu.

Baca Juga :   Ketua Perbasi Ledo Putra Usulkan Nama Riza Falepi Untuk GOR Type B Di Tanjuang Pauah

“Setelah kami terpilih dan dilantik, kami fokus bekerja, memaksimalkan pencapaian program tahun 2021 yang telah diputuskan tahun 2020 kemaren dan mengawal perencanaan untuk kerja-kerja kita tahun depan, kami ingin menyampaikan kepada warga bahwa janji-janji politik kami insya Allah akan mulai direalisasikan secara bertahap mulai tahun 2022 hingga 2024. Pemerintah bekerja dengan sistem ada perencanaan. Tidak ada program tiba-tiba ada tanpa perencanaan. ungkap RKN via Whattapp 9/9/21.

Dalam pantauan penulis setelah 7 bulan sejak dilantik, sepertinya belum ada tanda tanda bahwa jalan tersebut akan segera diaspal.

Satu hal lagi, Di LPSE Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021 yang sudah tayang dan selesai di lelang tidak tercantum proyek pengaspalan jalan siapi api tersebut.

Baca Juga :   Kisruh Limapuluh Kota, Korban Suksesi 2024 Melakukan Perlawanan

Disisi lain, Ferizal Ridwan yang merupakan konpititor pada pilkada 2020 yang maju melalui jalur independen ketika dikonfirmasi mengatakan, Pihak kita sudah mengetahui dan melihat sejak awal dan bahkan sewaktu kampanye, kita serahkan saja ke masyarakat menilainya, dan itu tidak saja di lareh Sago Halaban tapi hampir diseluruh kecamatan dan nagari. Kita biarlah kalah karena keadaan, dibanding mengerjakan modus politik seperti itu, kepada masyarakat sebaiknya sebelum RPJM di perdakan, bisa menginformasikan dan menagih ke Pemda dan DPRD, jangan nantik tak masuk dalam RPJMD 2021 2016 tersebut.
Anggap ini pembelajaran politik bagi masyarakat. Tutup Ferizal ridwan

Tim fpii sumbar