cMczone.com– Terlihat hal yang tidak biasa pada sebuah Jembatan yang dibangun via APBD Limapuluh Kota TA 2024.
Jembatan tersebut berlokasi sebelah barat dari gedung milik Disparpora Limapuluh Kota, tidak begitu jauh dari air terjun aka barayun tepatnya masuk kedalam wilayah Jorong Tarok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kab. Limapuluh Kota.
Hal yang tak biasa terlihat dari kondisi jembatan pasca di bangun dengan kisaran anggaran Rp 435 juta, dimulut jembatan seperti sengaja dibuatkan pagar teralis besi lalu digembok, harusnya ditambah lagi dengan rambu-rambu perbodent dilarang masuk?
Warga yang melintas terheran-heran, kenapa bisa-bisanya fasilitas umum (falsum) berupa jembatan tersebut digembok, siapa yang gembok? kenapa digembok? apakah jembatan tersebut dibangun memakai uang pribadi?
1001 pertanyaan menggelayut dibenak warga yang tiap hari melintas didepan jembatan.
Jembatan menuju rimba bekas kebun binatang itu seperti tidak ada azaz manfaat bagi masyarakat, karena fungsi jembatan jelas sebagai sarana penghubung antar 2 distrik atau tempat dan peruntukannya untuk umum.
Memang setelah melintasi jembatan, kita akan disambut jalan setapak menuju satu-satu nya bangunan terbengkalai yang sudah sejak zaman sebelum “masehi,” tapi bangunan itu belum memiliki pintu dan jendela apalagi isi didalam bangunannya, kosong!
“Namun jika memang jembatan APBD Harau itu di bangun hanya untuk kepentingan gedung tersebut, apakah tidak termasuk mubazir tuch APBD?” ucap salah satu warga.
Dikarenakan bangunan tersebut memang belum selesai dibangun dan belum pernah digunakan untuk keperluan apapun katanya lagi.
Warga lainnya menilai bahwa jembatan APBD Limapuluh Kota dengan konstruksi bercorak Beam Bridge tersebut lagi-lagi di tuding ajepe (asal jadi proyek), karena azaz manfaat tidak jelas.
Beam Bridge
Dikenal juga sebagai jembatan grider, desain kontruksi ini merupakan yang paling sederhana dalam membuat sebuah jembatan. Umumnya, jembatan ini berbentuk horizontal lurus, dengan tiang vertikal sebagai tiang pancang untuk memperkokohnya.
Biasanya, tiang pancang terbuat dari baja atau beton yang ditancapkan ke dalam tanah.
Konstruksi beam bridge umum digunakan untuk menghubungkan dua dataran yang tergolong dekat. Misalnya wilayah yang dipisahkan oleh sungai.
Sementara itu dengan percaya diri Kabid Sapras (Sarana dan Prasarana) Disparpora Limapuluh Kota Risman mengatakan, jembatan itu dibangun untuk fasilitas pendukung objek pariwisata yang dikelola oleh Disparpora, bukan untuk fasilitas Umum,” Katanya.
“Fungsinya nantik untuk penghubung ke gedung pertemuan yang ada diujung jembatan, itu Jika ada acara di gedung tersebut, Jika tidak digembok lagi,” imbuhnya.
Dengan demikian jembatan tersebut hanya akan dibuka gemboknya saat ada acara digedung pertemuan yang belum jadi tersebut. Jika gedungnya baik selesai atau tidak, kalau tidak ada acara maka jembatan APBD Dinas Pariwisata tetap akan digembok?
Secara tersirat Disparpora secara terang-terangan sudah mengeklaim jembatan tersebut milik Disparpora (pribadi) seorang, “lain dari pada itu tidak boleh melintas, jika melintas harus bayar,” karena menurut Risman nantinya di mulut jembatan akan dibangun gerbang karcis masuk, mau kemana bro?
Kadisparpora Limapuluh Kota Syukrianda, SH saat di hubungi media ini menjawab sedang rakor.
tim