Pemberhentian Dirut PDAM Payakumbuh Menyisakan Teka-Teki

cMczone.com– Pemberhentian Dr. H. Khairul Ikhwan, MM Sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Sago (PDAM) Payakumbuh menyisakan Teka-Teki.

Bagaimana tidak? pemberhentian beliau “hanya” melalui lisan, setelah itu baru disusul dengan surat pemberhentian.

Kabar pemberhentian secara lisan disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda, Selasa 24/6, pukul 17.00 WIB sore hari, demikian informasi dari ordal (orang dalam) PDAM.

Besoknya Rabu 25/6 barulah surat pemberhentian dari kuasa pemilik modal (KPM) Perumda Tirta Sago (PDAM) dalam hal ini Walikota Kota Payakumbuh definitif menyusul.

Kebijakan Walikota Payakumbuh untuk tidak memperpanjang masa jabatan Dirut PDAM dinilai menyisakan tanya yang misterius, bahkan PHP (pemberi harapan palsu).

Padahal pada beberapa kesempatan formal dan informal Wako Zulmaeta sering menyampaikan akan memperpanjang jabatan Dirut PDAM yang akan purna setelah 5 tahun masa jabatan.

Alasan Wako Zulmaeta untuk memperpanjang karena portofolio Dr.H.Khairul Ikhwan, MM selama menjabat Dirut PDAM sangat baik.

Baca Juga :   Ketua DPD PEKAT IB Tanjabtim Soroti Penimbunan Bahu Jalan Nibung Putih

Di era kepemimpinan Dr. H.Khairul Ikhwan, MM PDAM Tirta sagi berkembang sangat baik, diantaranya :
1. pelanggan meningkat hingga 33 ribu.
2. neraca keuangan PDAM stabil.
3. Setoran PAD (pendapatan asli daerah) ke Pemko Payakumbuh meningkat, setiap tahun PAD masuk ke pemko sekira Rp 1,5 Milyar, sebelumnya di bawah Rp 1 Milyar.
4. Manager yang baik, terbukti dengan minimnya konflik dalam internal PDAM dalam 5 tahun.
5. Digitalisasi sistem gangguan pelanggan yang cepat dan efisien.
6.dst.

Selanjutnya kebijakan Wako Payakumbuh untuk tidak memperpanjang dinilai terburu-buru dan tanpa perhitungan yang matang, karena :
1. Faktanya belum ada timsel/pansel untuk memilih Dirut yang baru,
2. Walikota sudah menyebut kemana-mana bahwa akan di lanjutkan periode Dirut yang sekarang, tidak konsisten?
3. Belum di tunjuknya langsung Plt. Dirut, sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan yang beresiko dan kosong hukum.
4. Menunjuk diri sendiri (KPM) sebagai Plt, padahal tidak dibenarkan Walikota langsung mengambil alih kepemimpinan Perumda (Dirut), selagi masih ada direksi lainnya dan dewas.
5. Plt. Dirut sesuai aturan dan kondisi yg ada hanya bisa diemban oleh Dirum sekarang, karena Dirops nya terhalang dengan ketentuan Permendagri no.23/24 terkait adanya hubungan kekeluargaan dan akibat perkawinan.

Baca Juga :   Rusdi Bromi Ucapkan Selamat Atas MUNAS VII Warga Jaya Indonesia (WJI)

Berubah-ubahnya pendirian Wako Payakumbuh terkait Dirut PDAM serta “mudahnya Walikota dipengaruhi, disinyalir adanya bisikan-bisikan spartan nan kontinyue dari orang dekat yang pastinya akan membisikan sejumlah nama-nama baru.

Biasanya bisikan orang dekat ini tidak gratis, jika sukses jadi Dirut maka sang pembisik pasti akan mendapatkan keuntungan lumayanlah, dengan catatan sang Dirut terpilih tidak ingkar janji pula.

Sang pembisik biasanya datang dari kalangan ASN berjabatan tinggi, seperti Sekda (contohnya) atau banyak juga dari yang mengaku-mengaku timses (mantan) saat Pilkada.

Jabatan Dirut PDAM memanglah menjadi incaran bagi sebagian orang terutama orang-orang politik dan profesional terbatas, bahkan beberapa “kandidat” sudah mulai nampak “ma opok-,opok” atau merapat dengan “se-ilir se-mudik” mengikuti Walikota Payakumbuh berkegiatan.

Baca Juga :   Dilantik Presiden Prabowo, Safni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha Resmi Pimpin Lima Puluh Kota

Jika nantinya Wako (KPM) memilih Dirut PDAM beralas asumsi bisikan orang dekat (BOD), itu sama saja dengan menukar emas dengan “Suaso”, kenapa tidak mempertahankan “emas” yang sudah jelas kilaunya?

Biografi Dirut PDAM yang dibuang,
Nama : Dr. H. Khairul Ikhwan, MM.
Pendidikan :
S1.. Sosiologi UNAND,
S2.. Manajemen SDM (MM) UNP,
S3.. Administrasi Publik UNPAD.

Pengalaman kerja :

Sekretaris Dewas PDAM Padang (1 periode),
Ketua Dewas PDAM Padang (1 periode),
Dirut Perumda Tirta Sago (Payakumbuh) masa jabatan 2020-2025.

Penghargaan :

Sertifikasi Pelatihan Manajemen Air Minum, Tingkat Utama (tertinggi). Wako Payakumbuh (KPM) Zulmaeta saat dikonfirmasi media ini Bungkam begitu juga dengan “sang pembisik utama”, Sekda Rida Ananda di konfirmasi : Mingkem.

tim