Roby Kurniawan Jabat Plt Bupati Bintan, Ansar Ahmad : Lakukan Konsolidasi dan Penguatan Kinerja

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, resmi menunjuk Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan. 

Penunjukan itu ditandai dengan diserahkannya Surat Gubernur Provinsi Kepri Nomor: 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021, Senin (23/8/2021).

Roby Kurniawan yang menjabat Wakil Bupati Bintan ditunjuk sebagai Plt Bupati Bintan usai terjadinya kekosongan pada jabatan Bupati Bintan yang sebelumnya dijabat oleh Apri Sujadi.

Ansar mengatakan, bahwa penunjukan ini sudah sesuai dengan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pada tanggal 18 Agustus 2021.

Kepada Roby, Ansar berpesan, agar segera melakukan konsolidasi internal dan penguatan kinerja Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan secara kondusif.

Baca Juga :   Anggota Satgas TMMD Lakukan Silaturahmi Terakhir Dalam Masa Penugasan TMMD

“Terus tingkatkan kinerja pemerintah daerah untuk kerja pelayanan masyarakat dan pembangunan di daerah,” pinta Ansar.

Ansar juga mengingatkan tiga hal utama yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, yaitu penanganan Covid-19, perlindungan jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

Penyerapan anggaran untuk penanganan Covid-19 juga harus digesa oleh pemerintah daerah, dikarenakan masyarakat sangat membutuhkan pemanfaatan dari anggaran tersebut.

“Jangan sampai kita mengendur dan lengah, bekerja di masa sekarang ini membutuhkan langkah-langkah taktis dan sinergis antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ujar Ansar.

Sementara itu, Roby Kurniawan mengungkapkan, jika dirinya siap menjalani amanah barunya sebagai Plt Bupati Bintan.

Baca Juga :   H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo Bersama Dinas Pangan Sebar Pupuk Untuk Petani Jesigo Gunuang Omeh

Roby mengaku, bahwa dirinya saat ini masih terus melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bintan, terutama sekali terkait pemulihan pariwisata di Kabupaten Bintan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Penyumbang PAD di Bintan itu yang terbesar dari pariwisatanya, kalau kita bisa terus menekan pandemi ini, maka kita bisa mengembalikan pariwisata di Bintan seperti sebelum pandemi,” ungkap Roby.

Roby mengatakan, usai ditetapkan sebagai Plt Bupati Bintan maka dirinya akan segera melaksanakan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Gubernur Kepri.

Menurutnya, tugas pemerintah daerah adalah mendukung kebijakan Pemprov, sebaliknya Pemprov harus mampu mensinkronisasikan kebijakan mereka dengan pemerintah daerah.

Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kepri tersebut turut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Asisten I Juramadi Esram, Asisten II Syamsul Bahrum, Asisten III Hasbi, Sekda Bintan Adi Prihantara, Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan, dan beberapa Kepala Biro Setda Kepri.

Baca Juga :   RKN Meninjau 2 Rumah Warga Yang Tertimpa Musibah Puting Beliung di Nagari Gurun

Editor : Budi Adriansyah