news  

Wawancara dengan INews Indonesian Award, Ansar Ahmad Jelaskan Keunggulan SiJempol 

cMczone.com – Setelah sebelumnya menerima penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik dari Menpan RB Tjahjo Kumolo, dengan Aplikasi Sijempol besutan DPMPTSP, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, hadir dalam wawancara terkait Penghargaan Daerah Terbaik di INews Indonesia Award 2021 dengan aplikasi perizinan andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ini melalui video conference dari Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat, (12/11/2021). 

INews Indonesia Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada tokoh-tokoh pemimpin di daerah, nasional, serta lembaga di Indonesia yang telah berhasil melakukan tugasnya dan berinovasi dalam kepemimpinannya di masa krisis.

Adapun siJempol adalah inovasi berbentuk aplikasi yang digagas oleh DPMPTSP Kepri untuk memberikan kemudahan masyarakat melakukan perizinan.

Hadir sebagai Dewan Juri Strategic Transformation and Innovation Researcher PPM Manajemen Wahyu T Setyobudi, Deputy Head of Doctoral Program Binus Doctor of Research in Management Sri Bramantoro, dan Deputy Editor in Chief Inews Latief Siregar.

Baca Juga :   Cegah Korupsi Sejak Dini dengan Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

Ansar mendapatkan waktu 10 menit untuk memaparkan inovasi dan 15 menit selanjutnya adalah penajaman dengan wawancara oleh Dewan Juri.

Ansar mengawali pemaparannya dengan menyampaikan urgensi diterapkannya aplikasi si Jempol di Kepri, yaitu kondisi geografis Kepri yang terdiri atas 96 persen lautan dan 4 persen daratan serta Kepri yang merupakan daerah strategis berinvestasi karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

“Kemudian karakteristik daerah kepulauan yang memiliki rentang kendali dan keterbatasan dalam transportasi, serta pesatnya evolusi teknologi yang berdampak tingginya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar Ansar.

Ansar selanjutnya menjelaskan, bahwa aplikasi siJempol ini sangat relevan diterapkan di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Dengan aplikasi ini masyarakat mengajukan perizinan berusaha secara online, dan dapat melacak progres perizinannya secara realtime.

Baca Juga :   Ansar Ahmad: Jadikan Zakat sebagai Alternatif, Solusi Pengentasan Kemiskinan 

“Peningkatan jumlah pelayanan perizinan saat pandemi melalui aplikasi siJempol sejak tahun 2019 sebesar 73,71 persen,” ungkap Ansar.

Menjawab pertanyaan Dewan Juri,  Ansar berkata, bahwa kedepan sedang dipersiapkan formula untuk mengintegrasikan aplikasi si Jempol ke seluruh kabupaten dan kota se-Kepri.

“Jika ada bottleneck akan dikomunikasikan langsung dengan kabupaten kota terkait juga dengan pihak pemohon perizinan. Pengurusan izin dengan si Jempol selalu dilakukan dengan simultan, sehingga waktu yang diperlukan lebih sedikit,” jelas Ansar.

Selanjutnya, Ansar memaparkan gambaran investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) saat pandemi di tahun 2021 di Kepri masih tumbuh secara signifikan dengan target 21 triliun.

“Untuk Januari sampai dengan September 2021, PMDN berhasil menyerap investasi sebesar 11 triliun, sedangkan PMA sebesar 13,96 triliun. Ini semua tidak terlepas dari usaha kita menerapkan perizinan dengan aplikasi siJempol,” kata Ansar.

Baca Juga :   Ini Keputusan Gubernur Terkait Besaran UMK 2022 se-Provinsi Kepri

Ansar juga mengatakan, akan mendorong pengintegrasian aplikasi siJempol ini ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Kepri, agar tidak berjalan sendiri-sendiri, karena masih ada rekomendasi dari OPD teknis yang kadang membutuhkan waktu yang panjang untuk pengurusan perizinan, maka juga akan dapat di tracking.

Sementara itu, panel juri Sri Bramantoro mengatakan, si Jempol merupakan terobosan yang baik, apalagi dengan kondisi geografis Kepri.

“Ini hanya permulaan, karena perizinan hanyalah gerbang. Nah sekarang gerbang sudah dimudahkan kuncinya. Pertanyaannya adalah bagaimana jika terjadi bottleneck dalam pengintegrasiannya ke Kabupaten dan Kota?,” tanya Sri.

Latief Siregar, salah seorang juri juga mengapresiasi penerapan aplikasi si Jempol ini.

“Ketika daerah lain masih memproses perizinan dalam satu pintu, di Kepri cukup dilakukan dengan 1 Jari,” ujar Latief, diiringi tepuk tangan hadirin.

Editor: Budi Adriansyah