PUG: Strategi untuk Masyarakat agar Terlibat dalam Proses Pembangunan

cMczone.com – Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan lainnya agar terlibat dalam proses pembangunan. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Misni, dalam sambutannya pada acara SUB Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi 2021, di Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, Rabu (17/11/2021).

Menurut Misni, Strategi PUG ini juga memastikan, agar semua kelompok masyarakat dapat mengakses, berpartisipasi, ikut dalam pengambilan keputusan dan mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan sesuai kebutuhan dan aspirasinya.

“Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2000 telah mengamanatkan, kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kebijakan/program pembangunan,” kata Misni.

Hal ini kemudian, lanjut Misni, diperkuat melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2020-2024, yang menetapkan bahwa PUG merupakan salah satu “cross cutting issue” dalam pembangunan, sekaligus sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia. 

“Untuk upaya percepatannya telah diintegrasikan melalui surat edaran bersama 4 Menteri pada tahun 2012,  yang ditetapkan Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri, Kemen PP dan PA sebagai penggeraknya. INPRES Nomor 9 Tahun 2000 yang telah mengamanatkan PUG, akan diperkuat dengan inisiasi penerbitan Perpres yang mengatur tentang Strategi Nasional PPRG,” ujar Misni.

Baca Juga :   *Kapolri Menjenguk Korban Luka Bakar saat melaksanakan tugas Pengamanan Aksi Unras*

Dengan demikian, kata Misni, mekanisme pelaksanaannya dari hulu sampai hilir akan semakin jelas, mulai dari perencanaan sampai pengawasannya.

“Hal ini tentunya juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam pencapaian target SDG’s 2030. SDG’s secara tegas menetapkan prinsip no one left behind,”  jelas Misni. 

Lebih lanjut Misni menjelaskan, bahwa hasil pembangunan di setiap Negara harus dapat memastikan, bahwa semua kelompok masyarakat (laki-laki, perempuan, anak, disabilitas, lansia, dan kelompok lainnya) terlibat dan merasakan manfaat pembangunan.

Salah satu target/goal’s dari SDG’s, yaitu goal  ke-5, bahwa secara jelas dan tegas menyebutkan pentingnya setiap Negara menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan menjadi salah satu goal’s yang akan dicapai. 

“Untuk itu, strategi PUG diharapkan dapat menjadi dasar untuk mendorong pencapaian target tersebut,” ujar Misni.

Dalam pelaksanaannya, PUG di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota begitu dinamis dan menuntut adanya kemampuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) daerah.

“Selain itu, komitmen dan keseriusan dari pimpinan daerah menjadi salah satu kunci keberhasilannya PUG di daerah,” kata Misni.

Dalam implementasinya, dituntut harus lebih konkrit dan terintegrasi dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran, atau lebih dikenal Perencanaan dan Penganggaran responsif Gender (PPRG) yang dalam pelaksanaannya dimotori oleh Barenlitbang, BPKAD, Inspektorat, dan Dinas P3AP2KB sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penggeraknya.

Baca Juga :   Terkait Pilkades Serentak, Dinas PMD Tanjabtim Melaksanakan Bimtek Panitia Pilkades Gelombang 1 Tahun 2022

Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG menjadi dasar/baseline yang harus disusun bersama seluruh OPD sebagai platform pelaksanaan PUG di Provinsi Kepulauan Riau.  

Dari hasil evaluasi APE tahun 2020, sebagai baseline status pelembagaan PUG diperoleh gambaran, bahwa saat ini Provinsi Kepri baru saja meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dengan kategori UTAMA. 

Dan seluruh Kabupaten/Kota juga telah  mendapatkan penghargaan (APE), untuk kategori Utama 4 Kabupaten/Kota, yaitu Bintan, Karimun, Tanjungpinang dan Natuna.

Kategori Madya 2 Kabupaten/Kota, yaitu Batam dan Lingga, sedangkan untuk Kategori Pratama 1 Kabupaten, yaitu Kepulauan Anambas.

“Jika kita presentasikan, sudah 100% Kabupaten/Kota yang status pelembagaan PUG sudah ada,” ujar Misni. 

Jika dibandingkan dengan tahun 2018, terdapat 6 Kabupaten/Kota (85,7%) yang mendapatkan penghargaan (APE), ada peningkatan yang cukup signifikan, tetapi hal ini menunjukkan, bahwa pelembagaan PUG di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota masih bervariasi, serta masih ada Kabupaten /Kota yang kondisi pelembagaan PUG-nya perlu mendapat perhatian.

“Kondisi yang bervariasi inilah, yang pada akhirnya menuntut adanya “cara-cara yang berbeda/spesifik”, agar dapat mengejar ketertinggalan dan perbaikan dalam pelembagaan PUG di masing-masing daerah,” ujar Misni.

Misni juga mengingatkan, bahwa dinamika dan perkembangan PUG dari waktu ke waktu, harus terus dilakukan berbagai terobosan, dan menuntut untuk menempatkan kekuatan SDM sebagai “pilar utama”.

“Untuk itu, saat ini berbagai cara dilakukan agar SDM kita menjadi SDM handal, berdaya saing dan mampu mengikuti dinamika perkembangan arus globalisasi. Hal ini pun menjadi komitmen untuk memposisikan SDM dalam kerangka pilar RPJMD  5 tahun ke depan,” kata Misni.

Baca Juga :   Bawa Keluarga Besarnya, H. Saipudin Sholat Idul Fitri 1443 H di Masjid Nur Syaifudin Teluk Dawan

Bahkan pemerintah ingin konsisten menempatkan Kesetaraan Gender sebagai mainstreaming/arus utama yang harus dilaksanakan dalam semua prioritas pembangunan.

“Kita juga memastikan, agar PUG sebagai strategi untuk mengurangi dan mengatasi berbagai masalah kesenjangan dapat terus terintegrasi dalam 3 aspek kerangka berpikir perencanaan pembangunan yang meliputi aspek regulasi, aspek kelembagaan dan aspek penganggaran,” ujar Misni.

Misni juga mengajak, untuk berkomitmen, agar hendaknya tidak lagi berorientasi pada “output-based activities” melainkan berorientasi pada “outcomes dan impact-based activity”.  

Selain itu, tidak lagi bertumpu pada cara berfikir “keproyekan” melainkan berpikir “sistemik, platform dan ekosistem”. 

Cara berfikir sistem, artinya semua pihak dan semua level saling terhubung dan saling mempengaruhi. Prinsip-prinsip dan semangat itulah yang juga diperlukan dalam melaksanakan PUG, sehingga dapat berjalan komprehensif dan berkelanjutan, guna mewujudkan Pembangunan yang berkeadilan Gender.

Misni berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan masukan-masukan kongkrit, khususnya upaya-upaya yang akan dilakukan untuk percepatan PUG di Provinsi Kepri, serta pengembangannya ke depan dengan melibatkan peran seluruh sumber daya perencana masing-masing OPD.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini, diikuti oleh 40 orang peserta, yang terdiri dari unsur Pejabat/Staf Perencana dan Focalpoint dari OPD Provinsi Kepri.

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: DP3AP2KB Provinsi Kepri