Berita  

4 Bulan Tak Ada Kejelasan, Polres Serdang Bedagai Terkesan Tak Selaras Dengan Intruksi Kapolri

Sergai, cMczone.com – Junaidi (36Th) orang tua dari Korban Pemukulan Aidil Fikri (15th). Merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus penganiayaan anaknya yang saat ini ditangani Polres Serdang Bedagai.

Kasus dugaan penganiaan ini telah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai dengan : LP/B/558/VIII/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, Tanggal 23 Agustus 2021. Dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTLP/167/IX/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT dan terlapor Arul (36 Tahun) warga Dusun IX Kecamatan Sungai Rampah Serdang Bedagai.

Kasus penganiayaan anak dibawah umur ini telah diproses Penyelidikan Polres Serdang Bedagai, Dan telah ditingkatkan ke Penyidikan dengan Nomor : B/164/X/RES.1.6/2021 , Tanggal 7 Oktober 2021 Dengan Tembusan Ke Kapolres Serdang Bedagai, Direskrimum Polda SUMUT dan Pengawas Penyidikan.

Ketika orang tua Aidil bertanya ke C “kamu di apai aidil.? Ga di apa apai Om, kami Cuma main game Onlie jawab C” begitu juga ketika aidil ditanya Bapaknya, Aidil menjawab main game Online.

Tak terima anaknya dipukul orang tua Aidil melaporkan pemukulan tersebut ke Polres Serdang Bedagai pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu namun hingga saat ini terduga pelaku masih belum ditahan.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepenyidik, “masih pemeriksaan saksi”ucap penyidik.

Baca Juga :   Tak Ada Kejelasan, Orang Tua Koban Akan Laporkan Ke Polda SUMUT

Pada hari Kamis (11/11/21) orang tua Korban mendatangi Mapolres Serdang Bedagai untuk mempertanyakan kelanjutan penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik.

Dalam pemeriksaan saksi yang meringankan terduga pelaku yang notabene dihadirkan oleh terduga pelaku mengatakan bahwa benjolan dikepala korban bukan karena pemukulan melainkan penyakit bawaan yang diderita korban.

Mendapat info seperti itu Orang tua korban tersenyum getir. “Bohong itu Pak, saya pastikan anak saya tidak ada penyakit benjolan. Kalau memang penyakit kenapa sekarang bejolannya hilang.? Saksi itu berbohong. Semoga saksi bohong seperti itu terungkap dipengadilan dan diberi sanksi”ujar Julpandi.

“sejak awal saya sudah mengajak berdamai tapi terduga pelaku yang keras membawa persoalan ini ke ranah hukum, anak saya yang menjadi korban malah saya yang menawarkan jalan damai, tapi terduga pelaku keras juga untuk membawa masalah ini ke ranah hukum”ujar julpandi

Orang tua korban juga merasakan lambannya penangangan kasus yang menimpa anaknya. “Sudah empat bulan belum ada kejelasan atas kasus penganiayaan yang menimpa anak saya yang masih berumur 15 tahun”ujar Julpandi heran.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sofian membenarkan bahwa kasus penganiayaan anak dibawah umur yang saat ini kasusnya sedang diproses, namun sampai saat ini Orang tua korban masih heran mengapa begitu lamanya proses kasus hokum tersebut.

Baca Juga :   PalmCo Regional 3, Eks PTPN V Salurkan TJSL Stunting hingga Anak Yatim di Lubuk Dalam

Dikutip dari tempo.co Kamis, 21 Oktober 2021 13:52 WIB menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kemarahannya pada jajaran personel Polri yang tidak patuh pada aturan institusi.

Ia bahkan mengaku akan turun tangan secara langsung apabila ada oknum yang mencoreng dan membuat nama institusi Polri tercoreng.

Dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri, Rabu (20/10/2021), Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan arahan pada jajaran Kapolda hingga Kapolres untuk tegas pada anggora Polri yang melanggar.

Kapolri lantas menekankan pada seluruh Kapolda hingga Kapolres agar tak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan, Kapolri mengaku akan turun tangan dan mengambil alih langsung apabila tidak segera diselesaikan.

“Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya.”

“Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Kapolri dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga :   Margespi Sebar dan Tanam BLD Musangking RKN di Nagari Andiang

Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Kapolri pun berharap agar tindakan tegas pada oknum polisi yang melanggar aturan bisa memberikan efek jera.

Pasalnya, tindakan oknum polisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini.”

“Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Kapolri dengan tegas dan jelas menyebutkan akan menindak Oknum anggotanya jika tidak bekerja Profesional dan melanggar aturan yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Institusi Penegak Hukum.

“Sepertinya penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anak saya tidak sejalan dengan Intruksi Kapolri yang meminta anggotanya bekerja untuk bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan Presisi Polri saat ini”ujar Julpandi