Berita  

Koki Cafe Agam Jua Yang Kritis Hampir 2 Bulan Dirumah Sakit, Tidak Pernah Dijenguk Owner ? Cafe Milik Ketua DPRD Sumbar ?

Kota Payakumbuh, cmczone.com- Tomi merupakan Koki utama tempat makan Cafe Agam Jua yang terletak di pinggiran Batang Agam Kelurahan Padang Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.

Merujuk keterangan Manager Cafe Agam Jua Ijot goblin bahwa Tomi sudah bekerja sebagai Koki di Cafe Agam Jua sejak Juni 2021, durasi kerja Tomi 8 jam/hari ( pukul 14.00 Wib – 23.00 Wib ).

Setelah bekerja selama 4 bulan, Tomi yang yang hidup mengontrak di Kota Payakumbuh karena Tomi dan istrinya Rika adalah Pendatang di Kota gelamai ini, untung tak dapat diraih malang sakijok mato Tomi di vonis menderita penyakit infeksi paru paru dan kanker yang sudah stadium 4, sekarang sedang dirawat intensif di Rumah Sakit M.Jamil Padang.

Menurut keterangan Rika istri Tomi dengan berurai airmata bahwa suaminya sudah dirawat di RS M.Jamil selama lebih dari sebulan setelah sebelumnya dirawat di RS Adnan WD Payakumbuh selama ± 1 bulan. ” Suami saya sejak dirawat sampai sekarang beratnya hanya 23 Kg, umur beliau 47 tahun ” isaknya, Sabtu 15 Januari 2021.

Baca Juga :   Pergantian Anggota Bamus Tarantang, Pemkab Limapuluh Kota Diduga Kangkangi Surat Gubernur Sumbar?

” Sejak dirawat di RS M.Jamil belum pernah sekalipun pihak Cafe Agam Jua datang menjenguk padahal Tomi sudah bekerja disana selama hampir 1 tahun. Sekarang tagihan Rumah Sakit sudah mencapai angka 29 Juta rupiah. Alhamdulillah sudah ada Janji Baznas Sumbar yang akan melunasinya. Tetapi untuk biaya sehari hari saya yang menunggui beliau yang selali kekurangan, ditambah biaya tidak terduga lainnya. Saya sudah berulangkali meminta kepada Cafe Agam Jua, tapi hampir tidak pernah dipenuhi ” tukuknya sambil menyeka airmata dipipi.

Rika juga menceritakan bahwa sudah mencoba menghubungi pemilik Cafe Agam Jua yang sepanjang pengetahuannya adalah Bapak Supardi yang merupakan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat : ” Mungkin karena saya panik dan tidak tahu harus mengadu kemana, saya sering mengirim WA/menelpon langsung, tapi saya malah dibilang cerewet dan sedihnya lagi saya malah dibilang berbisnis atas suami saya yang sedang sekarat ” ratapnya lagi sesenggukan.

Baca Juga :   Jangan Lupa Saksikan Kejurda Bulutangkis Tingkat Sumbar di Hall Masri.M, Nurkhalis Dt.Bijo dirajo: Silahkan Mendaftar dan Selamat Bertanding !

Kontroversi terjadi ketika kami melakukan konfirmasi kepada Manager Cafe Agam Jua Ijot goblin, bahwa Owner/Pemilik Cafe Agam Jua adalah Bukan Bapak Supardi Ketua DPRD Sumbar, tapi adalah orang lain yang bernama DR. Yudi Antomi berprofesi sebagai Dosen UNP ( Universitas Negeri Padang ). ” Pemilik Cafe Agam Jua adalah Bapak Yudi Antoni, bukan Bapak Supardi dan Tomi bekerja sejak Juni 2021 sampai sakitnya Tomi, itu di bulan Oktober 2021 ( 4 bulan ) ” ujarnya kepada awak media, Sabtu 15 Januari 2022.

Selanjutnya Ijot Goblin membeberkan bahwa Pihak Cafe Agam sudah membantu Tomi semampunya : ” Keuangan Agam Jua juga terbatas, tapi kami sudah membantu beliau semampunya. Pak Supardi pun sudah banyak memberi bantuan ” katanya.

Baca Juga :   Kodim 0302 Melalui Koramil 05/Peranap Lakukan Giat Vaksin Di SDN 003 Desa Pesajian

Sewaktu kami tanyakan kok Bapak Supardi yang lebih berperan membantu, Kenapa bukan Bapak Yudi Antomi yang owner Cafe yang lebih Peduli ? Ijot goblin menjawab dengan nuansa politis : ” Karena kemanusiaan ” pungkasnya.

Tomi merupakan nama panggilan bagi Agus Suhendi yang tak putus berharap melalui Istri beliau Rika bahwa pihak Cafe Agam Jua ikut bertanggung Jawab atas sakitnya beliau, bukan malah saling lempar tanggung jawab dan Pemilik. Apakah ini sebuah permainan tingkat tinggi yang perlu pendalaman informasi, perlu adanya investigasi berseri untuk mengungkap fakta sebenarnya ? Siapa sebenarnya Owner/Pemilik Cafe Agam Jua ?

Hal tersebut menjadi penting karena patut diduga bahwa Cafe Agam Jua melanggar UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan ( UU Kesehatan ) yang memandang upaya kesehatan kerja sangat penting untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan, serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan, yang itu semua menjadi tanggung jawab Owner/Pemilik.