News  

Bersama Tim BNPB, BPBD Bintan Lakukan Kajian Resiko Bencana

cMczone.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, menyelenggarakan Rapat Asistensi Penyempurnaan Penyusunan Kajian Resiko Bencana bersama Tim BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), di Ruang Rapat 2,Kantor Bupati Bintan, Rabu (22/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Plh Sekda Kabupaten Bintan Kartini menyampaikan, perlunya langkah-langkah kajian resiko bencana dengan harapan mampu meminimalisir serta cepat tanggap bila terjadi bencana.

Apalagi daerah teritorial Kabupaten Bintan yang terdiri atas pulau-pulau kecil, sehingga tentunya rawan terjadi bencana.

“Dengan adanya kajian, tentu kita berharap ke depannya menjadi lebih siap sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita juga harapkan agar bisa melakukan antisipasi dengan lebih baik lagi,” ujar Kartini.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan & SK Guru PTK Non ASN di Kabupaten Lingga

Sementara itu, Kepala BPBD Bintan Ramlah menuturkan, bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, maka perlu dilakukan penyempurnaan untuk dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) sebagai sarana komunikasi, informasi, serta edukasi.

Menurut Ramlah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan perlu melakukan kegiatan rapat penyempurnaan kajian-kajian penyusunan KRB yang terdiri dari Mandatory Penyusunan KRB, Manfaat Kajian Resiko Bencana, Review KRB Bintan dan Tindaklanjut.

“Kita juga sudah meminta data-data awal yang sudah dilengkapi RT/RW pada saat bencana sebelumnya dan juga laporan tentang bencana dari Tahun 2016 sampai Tahun 2019. Sehingga kita harapkan dengan adanya kajian resiko bencana ke depannya menjadi lebih baik,” tutup Ramlah.

Baca Juga :   Ketua Komisi Informasi Pusat Tiba di Tanjungpinang, Ini Agendanya...

Editor: Budi Adriansyah