Berita  

Berikut Fakta-Fakta Terkait Aplikasi Pembelian Solar dan Pertalite Bersubsidi

cMczone.com– Pengguna BBM Pertalite dan Solar harus mendaftarkan diri agar bisa membeli BBM bersubsidi tersebut. Mekanisme pembelian baru ini akan diuji coba mulai 1 Juli 2022. Berikut adalah fakta-fakta yang cmczone sadur dari berbagai sumber:

Mendaftar di aplikasi atau website resmi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengimbau agar masyarakat segera mendaftar untuk pembelian BBM bersubsidi di aplikasi MyPertamina atau melalui laman https://subsiditepat.mypertamina.id/. Yang akan dibuka mulai 1 Juli 2022.

Adapun pengguna yang sudah melakukan pendaftaran akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Pendaftaran dibuka selama 2 minggu
Pendaftaran akan dilakukan selama dua minggu ke depan sejak 1 Juli 2022. Dalam masa pendaftaran tersebut, masyarakat masih bisa membeli Pertalite maupun Solar seperti biasa.

Baca Juga :   Team Batak Opsnal Satreskrim Polres Merangin Grebek Judi Sabung Ayam di Pamenang

Setelah proses pendaftaran tersebut pun, pihak Pertamina juga masih akan melihat progresnya ke depan, apakah pembatasan pembelian bisa langsung direalisasikan atau tidak.

Penerapan awal di 11 Kabupaten/Kota
Uji coba awal penerapan mekanisme pembelian ini akan dilakukan di 11 kota dan kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi, antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Sebelas kabupaten/kota tersebut adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kab. Agam, Kab. Tanah Datar di Sumatera Barat. Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kab. Ciamis di Jawa Barat. Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan. Kota Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Baca Juga :   Perwakilan PTPN 6 dan PT Palma Abadi Sambangi Rumah Duka Wartawan Supremasihukum.com

Nopol terdaftar akan dicocokkan dengan kesesuaian STNK
Nopol Terdaftar Dicocokkan dengan STNK
Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan.

Untuk pendaftaran pembelian pertalite masih terbuka secara umum. Sementara kriteria pembeli solar akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak .

Keamanan menggunakan HP di SPBU
Terkait hal ini, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan penggunaan HP di SPBU diperbolehkan selama lokasi penggunaan dan peruntukannya sesuai dan dengan jarak yang sudah ditentukan. Untuk pembayaran menggunakan MyPertamina bisa dilakukan dari dalam mobil atau dengan jarak aman sekitar 1,5 meter dari Dispenser SPBU.

Baca Juga :   Secara Aklamasi Dalam Muscab VI Pemuda Pancasila, Abdul Rasid Pimpin Kembali MPC Pemuda Pancasila Tanjabtim Periode 2023-2027

Tujuan pembatasan konsumsi pertalite dan solar turun
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan konsumsi pertalite dan solar menjadi 10 persen dengan pembatasan pembelian dua jenis BBM subsidi tersebut dan dengan tujuan penyaluran subsidi tepat guna.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Ia mengatakan inti dari revisi perpres itu adalah meminta masyarakat mampu untuk tak membeli pertalite sebagai BBM penugasan. Begitu juga bagi pelaku industri yang dilarang untuk membeli solar bersubsidi.

(pache)