PPK dan Distributor Diduga Melakukan Kecurangan, Bupati Dan BPK Buat Adendum Baru Agar Proyek Pembangunan Sentra Industri Kopi Solok Selatan Tetap Jalan

Cmczone.com- Proyek yang mendapat anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai (+-)Rp. 3M untuk pengembangan Sentra Kopi di Lubuk Gadang Kec Sangir Kab Solok Selatan diduga terjadi penyelewengan.

Informasi yang diperoleh media, hal ini terkait surat pengaduan dari kontraktor pemenang tender kepada BPK dan LKPD Pemkab Solok Selatan perihal pembelanjaan dan pengadaan barang.

Dinyatakan bahwa distributor tempat pembelian barang tersebut melakukan kecurangan dan sengaja merencanakan kecurangan. Diduga bahwa hal ini berkaitan dengan PPK yang ditunjuk oleh Dinas Perindag Kab Solok Selatan, karena perusahaan distributor yang ditunjuk merupakan perusahaan yang diarahkan oleh PPK.

Baca Juga :   Anak Buah PJ.Wako Payakumbuh Terseret Hukum? Dugaannya Bikin Geleng Geleng 

Bp. Isman selaku pemenang tender proyek atas nama CV. Saduali Prima Abadi yang membuat pengaduan mengkonfirmasi soal ini. “Laporan ini sudah ditindaklanjuti oleh BPK dan Bupati, sehingga akhirnya distributor diganti dan proyek dilanjutkan. Temuan dan bukti-bukti sudah ada di BPK.” ujar nya.

Diketahui bahwa proyek ini tetap dilanjutkan dengan memperbaharui adendum, tanpa ada kejelasan mengenai tindak lanjut atas dugaan penyimpangan dan pertanggung jawaban BPK atau pun Dinas dan PPK terkait.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang saat ini berjalan dengan perubahan adendum terkesan dipaksakan, dan terdapat indikasi bahwa permasalahan penyimpangan yang terjadi sebelumnya disembunyikan.

Isman berencana akan meneruskan persoalan ini setelah proyek selesai dengan melaporkan PPK tersebut kepada polisi. Namun ketika ditanya oleh media mengapa harus menunggu proyek selesai, Isman enggan menjawab. Bahkan Isman meminta media tidak mempublikasikan persoalan ini sebelum proyek diselesaikan dan menyebut bahwa Ketua Pers Tanah Datar adalah adiknya.

Baca Juga :   Kejurda Volley Ball (Klub) Tingkat Sumbar 2021 Resmi Bergulir di Lapangan Baja, SBR Padang Pariaman Menyegel Satu Tempat di Final

Sampai berita ini dirilis, Bupati Kab Solok Selatan Khairunas (Anaskilin) ketika dikonfirmasi perihal ini melalui whatsapp tidak menjawab, dan telp dari pihak media pun tidak diangkat.

Belum dapat diketahui apakah proyek ini seiring dengan proyek pengembangan Sentra Industri Kopi Solok Selatan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM yang meraup anggaran DAK sebesar Rp. 8.7M pada 2021 lalu.

(Tim Redaksi)