Berita  

Terkait Hasil Pansel PJPTP Limapuluh Kota, Ketua LK-AEI : Dicurigai Ada Praktik Kolusi dan Nepotisme?

Cmczone.com- Hasil Pansel PJPTP (Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota sudah dirilis, Minggu 28 Agustus 2022.

Hasil Pengumuman Tim Pansel Kabupaten Limapuluh Kota tersebut bernomor : 6 /Pansel-JPTP-LK/VIII/2022 tersebut merupakan Penetapan 3 (tiga) besar bagi peserta Seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama dalam Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Limapuluh kota.

Dalam pengumuman tersebut telah tergambar dengan jelas akumulasi hasil dari Pengumuman bernomor : 02, 03, 04, plus yang terakhir nomor 05 yang dirilis oleh Tim Pansel Limapuluh Kota tahun 2022 dengan Pengumuman Nomor 06.

Jika di Akumulasi Nilai dari Pengumuman Tim Pansel 02 s/d 05 maka yang memperoleh Nilai tertinggi sepertinya akan di plot untuk mengisi 4 Posisi Lowong Pimpinan OPD Limapuluh Kota.

Baca Juga :   Polsek Kota Bangko dan Polres Merangin Memantau Ketersedian Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Hal tersebut berdasarkan kecendrungan Bupati Limapuluh Kota yang sebelumnya, dalam menindak lanjuti rekomendasi Tim Pansel, Bupati selalu memilih peserta yang memiliki nilai tertinggi untuk mengisi Jabatan Pimpinan OPD yang lowong.

Jika sedikit mundur ke belakang Tim Pansel sudah melakukan tahapan pengisian 4 Jabatan tersebut sejak tanggal 11 -16 Agustus untuk recruitment peserta Pansel, selanjutnya Para peserta yang lolos akan mengikuti Ujian seleksi sejak tanggal 19-27 Agustus 2022, di Padang dan Pengumuman Hasil peserta juga sudah dirilis pada hari terakhir Ujian Seleksi.

Pengisian 4 Jabatan Lowong tersebut adalah 1.Kepala BKPSDM, 2.Kepala Badan Keuangan (BK), 3.Kalaksa BPBD dan 4.Kadis PUPR.

Desas desus dikalangan ASN dan Masyarakat bahwa hasil pansel sudah bisa diprediksi sebelum tahapannya dimulai sepertinya bukanlah isapan jempol belaka.

Baca Juga :   Pencopet Cantik Diarak Warga Tanpa Menggunakan Pakaian

Dari awal Nama nama seperti Sy yang notabene adalah Menantu Bupati Limapuluh Kota, H.Safaruddin Dt.Bandaro Rajo sudah di Plot untuk memimpin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

BKPSDM dalam Struktur Organisasi Perangkat Daerah merupakan Posisi yang sangat strategis dalam Pemerintahan Daerah.

Bagaimana tidak, Promosi, Mutasi/Rotasi dan Sanksi bagi seluruh ASN dalam Lingkup Pemerintahan Daerah ada pada OPD Ini.

Dititik inilah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LKA Elang Indonesia Luak 50 Kota, Mahwel angkat bicara,
“Kami menduga dan akan mempertanyakan kepada Pak Bupati Limapuluh Kota tentang hasil Pansel yang menempatkan Menantu Bupati sebagai peraih Hasil tertinggi untuk pengisian Jabatan Pimpinan di BKPSDM” ungkapnya.

“Kami mencurigai ada Intervensi dari pihak eksternal tim Pansel dalam pemberian nilai tertinggi untuk Menantu Bupati tersebut. Kenapa ada dugaan tersebut, Posisi Kepala BKPSDM adalah Ketuanya seluruh Pegawai dalam lingkup Pemerintahan daerah, beda dengan Sekda yang diibaratkan sebagai Kepala Pemerintahan” tukuknya.

Baca Juga :   Bupati Limapuluh Kota Tidak Netral.!, Sambil Berpantun Ajak Pilih Anak dan "Mantu"

“Jika benar ada intervensi? berarti kami dari LKA Elang Indonesia tidak heran dan menduga bahwa Praktik praktik Kolusi dan Nepotisme sedang terjadi” imbuhnya.

“Disamping itu sementara kami dari LKA Elang Indonesia tetap mengedepankan Azaz Praduga tak bersalah, karena tidak satupun dari peserta Pansel yang datang melaporkan kerugian kepada kami LKA Elang Indonesia, Jika ada Peserta yang dirugikan atas hasil Pansel, kami siap mendengar’ pungkasnya.

Selanjutnya Ketua LKA Elang Indonesia mendapatkan Informasi adanya dugaan Praktik Kolusi dan Nepotisme bersumber dari ASN, Masyarakat dan Berita Online.