News  

Cegah Perbuatan Terlarang di Laut Bintan, Roby Kurniawan bersama FKPD Bentuk FKPPP…

cMczone.com – Pemerintah Kabupaten Bintan membentuk Forum Koordinasi Pengawasan dan Pengamanan Perikanan (FKPPP) di Wilayah Kabupaten Bintan.

Pembentukan FKPPP ini merupakan lanjutan usai pembahasan keluhan nelayan berkenaan dengan maraknya penggunaan pukat troll, mini troll dan cantrang.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan, menaruh harapan besar agar kehadiran FKPPP ini mampu menertibkan segala perbuatan terlarang, khususnya di wilayah laut. Roby menginginkan, agar para nelayan bisa tenang mencari penghidupan dari lautnya sendiri.

“Wilayah Bintan yang lebih 90 persen adalah perairan. Ini kekayaan tersendiri dan harusnya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Bintan dengan pemanfaatan yang berazaskan kelestarian,” ujar Roby, di Ruang Rapat II, Kantor Bupati Bintan, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga :   PLTS Karimun Libatkan 4 Perusahaan Internasional

FKPPP yang dibentuk ini diarahkan langsung oleh Plt Bupati Bintan, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Ketua DPRD Bintan, Kapolres Bintan, Kejari Bintan, Kafasharkan Mentigi, Dandim 0315/Tanjungpinang, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danlanud RHF, Kepala PN Kelas IA Tanjungpinang, serta Dansatrad 213 Tanjungpinang.

FKPPP tersebut juga diketuai oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika, yang dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Bintan sebagai wakilnya.

FKPPP ini juga dianggotai dari berbagai instansi terkait, mulai dari PSDKP Kepulauan Riau (Kepri), Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri, KSOP Kelas III Kijang, Wings Udara I, KPLP Tanjung Uban, Polairud Polres Bintan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Bintan, Camat se-Bintan hingga Danramil, Dan Pos AL se-Bintan.

Baca Juga :   BPS: Tanjung Uban Selatan Kelurahan Cantik Pertama di Kepri

“Nantinya, tugas FKPPP ini sebagai tim lebih kepada upaya preventif, dalam bentuk pembinaan dan sosialisasi,” ungkap Roby.

Kemudian, lanjut Roby, jika ada laporan masyarakat dan terbukti maka tim saling berkoordinasi menjalankan peran dan fungsi sesuai tugas masing-masing, seperti upayakan penindakan dan lainnya.

Roby mengatakan, seluruh wilayah perairan yang masuk dalam Zona Bintan akan mendapat pengawasan penuh.

Jika terdapat tindakan pelanggaran akan dilakukan penindakan sesuai dengan regulasi yang berlaku oleh instansi yang berwenang.

“Nanti secepatnya dalam waktu dekat DKP Bintan siapkan satu nomor kontak sebagai call centre pusat pengaduan, segera informasikan ke masyarakat. Apapun yang terjadi agar bisa cepat dikomunikasikan, dilaporkan dan ditindaklanjuti,” ujar Roby.

Baca Juga :   Ketua Komisi Informasi Pusat Tiba di Tanjungpinang, Ini Agendanya...

Editor: Budi Adriansyah