News  

Gubernur Kepri-Dewan Pers Bahas IKP 2023…

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, bersilaturahmi sekaligus beraudiensi dengan jajaran Dewan Pers di Shangrila Restaurant, Kota Tanjungpinang, Jum’at malam, 30 September 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Ansar didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan, dan Tim Khusus Gubernur Kepri Bidang Percepatan Pembangunan Suyono Saeran.

Sedangkan rombongan Dewan Pers berkunjung ke Kepri dipimpin oleh Wakil Ketua M. Agung Dharmajaya, didampingi Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Totok Suryanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Ninik Rahayu, Ketua Komisi Pendidikan Tri Agung Kristanto serta anggota sekretariat dan tenaga ahli.

Usai pertemuan, Ansar menyampaikan, dirinya bersama Dewan Pers berdiskusi mengenai Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun ini yang meninggalkan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga :   Tito-Ansar Berkunjung ke Pulau Karang Singa

“Kemerdekaan pers yang dilihat dari persepsi gender sebagai indikator penilaian serta perhatian terhadap penyandang disabilitas, anak, dan perempuan telah kita upayakan dan sedang berjalan,” ujar Ansar.

Ansar pun berharap, dan yakin, capaian IKP Kepri di Tahun 2023 akan lebih baik daripada tahun ini.

“Dari hasil diskusi, catatan yang ada akan kita jadikan bahan evaluasi. Masih ada waktu untuk menginventarisir masalah-masalah serta meningkatkan indikator-indikator penilaian yang ada,” ujar Ansar.

Untuk hasil IKP Tahun 2022, Kepri berada di peringkat 12 dari 34 Provinsi di Indonesia setelah sebelumnya sempat menduduki peringkat pertama pada Tahun 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, menekankan pentingnya Informan Ahli sebagai ujung tombak yang dapat memberikan penjelasan apa yang sudah terjadi dan apa yang sudah dilakukan oleh daerah.

Baca Juga :   Hari Bhakti Imigrasi Ke-72: Pemprov Kepri Serahkan Bantuan Kapal Imigrasi

“Harapannya, ini menjadi penting, karena pada Januari akan sudah mulai lagi penilaiannya sampai dengan bulan juli. Harapannya, di Tahun 2023 IKP di Kepri menjadi lebih baik,” ucap Agung.

Agung pun mengingatkan, bahwa metodologi penilaian IKP adalah keterwakilan. Agung memaparkan, ada 12 orang informan ahli yang kualitasnya akan menentukan hasil IKP.

“Kualitasnya menjadi penting, karena ketika informan ahlinya tidak bisa membunyikan apa yang terjadi di sini maka informasi yang diberikan terbalik. Namun, kami tidak ikut campur dalam hal pemilihan informan. Teman-teman di sini yang mendorong unsur pimpinan pemerintahan, unsur wartawan, media, organisasi, ASN, dan akademisi menjadi penting,” ungkap Agung.

Terkait turunnya peringkat Kepri dalam IKP 2022, Agung menjelaskan, bahwa indikator penilaiannya ada 3 kategori, yakni fisik, hukum, dan sosial ekonomi.

Baca Juga :   Permudah Transaksi Keuangan Masyarakat, Ansar Ahmad Resmikan Kantor Kas BRK di Tambelan

Agung kembali menekankan, bahwa ini merupakan indeks persepsi, jadi ketika ada kuesioner yang disampaikan, yang menjawab adalah informan ahli.

“Hasil itulah yang diolah, sehingga ketika hasil dari daerah kemudian disandingkan dengan hasil nasional, ketemulah angka pembaginya,” kata Agung lagi.

Agung pun berharap, orang yang akan menjadi informan ahli adalah orang yang tahu betul apa yang terjadi dan apa yang dilakukan. Tidak katanya, tidak rasanya, tidak sepertinya.

“Seseorang dapat menjadi informan ahli maksimal hanya 2 kali. Biasanya Dewan Pers akan melihat dulu siapa orangnya, namun bukan dalam artian ikut campur dalam pemilihannya. Ini supaya informan ahli adalah benar orang yang tahu, paham dan mengerti, sehingga ketika menyampaikan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Agung.

Editor: Budi Adriansyah