Sangat Meresahkan Pengunjung, Seorang Juru Parkir Diduga Lakukan Pungli.

Bagansiapiapi – Seorang juru parkir di kawasan taman kota Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir diduga lakukan pungli juga sangat meresahkan pengunjung.

Salah satu pengunjung dikawasan taman kota Johan saat berkunjung mengatakan apakah Juru parkir di taman kota ini sudah mempunyai izin dari dinas perhubungan dan bertanggung jawab apabila ada kehilangan dan permasalahan lainnya, “Sebut johan saat berkunjung di taman kota, Kamis (15/12/2022).

Selain itu, pengunjung johan juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penertiban dan pihak aparat hukum untuk melakukan tindakan kepada seorang juru parkir yang sudah meresahkan juga tidak mempunyai izin dari pemda rohil atau melakukan pungli.

Baca Juga :   Tak Peduli Lingkungan, RAM PT EWF Teluk Dawan Dipenuhi Rumput Liar

“Diminta dinas perhubungan kabupaten rokan hilir ini untuk melakukan penertiban dan tindakan terhadap juru parkir di taman kota ini dan juga pihak aparat hukum Kabupaten Rokan Hilir Polsek Bangko Polres Rohil untuk menindaklanjuti seorang juru parkir yang sudah melakukan pungli juga sudah meresahkan masyarakat, “Pintanya.

Selain itu salah satu pedang dikawasan taman kota liza wati juga mengatakan hal yang sama seorang juru parkir di taman kota ini sudah meresahkan pedagang dan pengunjung.

Disebutnya, selain sudah meresahkan juru parkir di taman kota ini memaksa para pengunjung untuk membayar parkir juga tidak mempunyai izin dari dinas perhubungan daerah kabupaten Rokan Hilir,

Dari pada itu pedang liza wati meminta pihak dinas perhubungan dan aparat hukum polsek Bangko untuk melakukan tindakan agar pengunjung yang ingin singgah di taman kota Bagansiapiapi ini bisa aman dan tenang, “Harapnya.

Baca Juga :   Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Roby Kurniawan Terima Penghargaan dari Menteri Keuangan...

Ditempat terpisah awak media ini mengkonfirmasi kepada kepala dinas perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, melalui Via Whatsapp, Minggu (18/12/2002) mempertanyakan mengenai juru parkir yang ada dikawasan taman kota.

“Dikawasan taman kota hingga saat ini belum ada diberi izin, dan kami akan lakukan tindakan, ” Sebutnya mengakhiri.

Sumber : riaumetropos

Jurnalis : mardani