Kepala Desa Memiliki Peran Sangat Penting Dalam Optimalisasi Sumber Daya Desa

cMczone.com – Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebagai pemimpin yang ada di desa, hal ini juga merupakan fungsi dari pemerintah desa itu sendiri yaitu fungsi pembangunan. peran penting Kepala desa tidak terlepas dari sejauh mana seorang kepala desa mengetahui sumber daya, kondisi masyarakatnya, batas batas wilayah desa, melalui perannya sebagai pemimpin desa dalam membuat kebijakan-kebijakan, keputusan-keputusan, dan anggaran yang digunakan.

Peran kepala desa dalam membuat keputusan dan kebijakan pembangunan, masih didasarkan pada program yang telah dirumuskan pada musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan anggaran yang telah diterima oleh desa melalui dana desa, baik pelaksanaan pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik seperti pembinaan kemasyarakatan yang meliputi pembinaan kelompok tani, pemuda dan ibu rumah tangga. Dengan demikian seorang Kepala Desa harus paham dan mengetahui tentang kondisi desa yang dipimpinnya.

Seperti yang disampaikan Oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang dikutip dari detik newst Selasa, 07 Nov 2023 14:53 WIB, beliau meminta kepala desa untuk terus melakukan inovasi atau yang disebut dengan istilah amati, tiru dan modifikasi (ATM) dengan menyesuaikan kebutuhan desa masing-masing. Sebab, kepala desa menjadi figur yang dipercaya karena dipilih melalui proses seleksi panjang yang tidak kalah ketat dengan bupati maupun gubernur.

Hal ini disampaikannya saat memberi pengarahan Workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Jakarta, Senin (6/11), “Karena posisinya itulah maka kunci dari seluruh proses dan keberhasilan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa itu ada di kepala desa. Ini sudah kita buktikan ketika kepala desa bagus maka desanya pasti bagus,” pungkasnya.

Baca Juga :   Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo sosialisasikan Perda no 4 Th 2020

Jika seorang kepala desa tidak mengetahui konsidi Desa dan luas serta batas desa yang dipimpinnya bagaimana mungkin, kepala desa dapat memetakan sumber daya, masyarakat untuk perencanakan pembangunan dalam desa tersebut, hal ini terjadi pada sebuah desa disalah satu kecamatan di Indragiri Hulu, ketika seorang Jurnalis menanyakan langsung kepada salah seorang kepala desa tentang luas dan batas Desa tersebut. Dengan mudahnya sang kepala desa menjawab “Tidak tau”. Sangat Ironi namun begitulah faktanya. Hal tersebut bukan tidak mungkin akan menimbulkan problem dikemudian hari.

Rusdi Bromi seorang pemerhati Lingkungan dan Pemerintahan Desa sangat menyayangkan jika seorang kepala Desa tidak tau luas dan bata batas desa. “Kita akan cek kebenaran Informasi ini dan jika benar maka kita Minta kepada Bupati Indragiri Hulu untuk menertibkan Kepala desa yang tidak tau luas dan batas desa tersebut, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari”ujar Rusdi Bromi.