Kezhaliman Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Semakin Tidak Terkendali, Gaji Tahun 2024 Baru Dibayar 1 Bulan?

Cmczone.com, Limapuluh Kota (Sumbar)– Gaji Tenaga Outsourcing Pemkab 50 Kota gajinya tahun 2024 baru dibayarkan 1 kali atau 1 bulan saja yang seharusnya sudah 4 kali gajian.

Hal tersebut terungkap setelah sejumlah Tenaga Outsourcing menyampaikannya kepada media ini, Minggu 7/2.

“Iya Pak, baru satu bulan gaji kami diberikan, seharusnya sudah 4 kali gajian,” ungkap salah seorang Tenaga Outsourcing.

Tenaga Outsourcing Pemkab 50 Kota terdiri OB, Sopir, Tukang kebun, Tukang masak, dll.

Kerja mereka pun kadang-kadang terbatas waktu, “Saya bekerja masuk Jam 07.30 pagi, Pulangnya bisa sampai jam 22.00 malam, tapi tidak setiap hari,” ungkap salah satu OB.

Baca Juga :   Dinas Perkim Pinta Peran Masyarakat Laporkan Bila Ada LPJU Yang Rusak Atau Mati Total

Mereka (Tenaga Outsourcing) berjumlah 30 Orang (2024) yang menjadi Tenaga Rekrutan Pemkab 50 kota untuk mengisi Pos Pekerjaan yang tersedia lalu dibayarkan APBD melalui Pihak Ketiga.

Anggota DPRD Limapuluh Kota, Khairul Apit menyatakan, “Ini sudah (lebih) dari “kezaliman” Pemkab 50 Kota kepada Tenaga Outsourcing, semula saya tidak percaya mereka mengadu bahwa Gaji mereka baru 1 kali dibayarkan dalam 4 bulan bekerja, namun setelah beberapa Orang Tenaga Outsourcing mengadu, baru saya percaya,” ungkap Wali Apit.

Wali Apit juga menukuk, Rata-rata mereka sudah berkeluarga semua, (30 orang), Ini Momen Lebaran pulak, pasti mereka sangat membutuhkan gaji mereka itu dan Pemkab 50 Kota belum membayarkan, Apa bukan sebuah Kezaliman Itu?

Baca Juga :   Tertinggi di Sumbar, Tahun 2023 Nilai Indeks Integritas Pemko Payakumbuh Terus Meningkat

“Sebagai Perwakilan Masyarakat dari DPRD Limapuluh Kota kami meminta Bupati Safarudin Melalui Badan Keuangan untuk segera Bayarkan Gaji mereka,” Pinta (Wali) Apit.

Kepala Badan Keuangan (BK), Win Heri Endi saat dikonfirmasi mengatakan,
“Coba tanya ka Rekanan Outsourching tu kan ada perusahaan yg mambayar gaji mereka, Kita (Pemkab) akan bayar kalau ada tagihan dari perusahaan,” ungkap Win.

Bupati Limapuluh Kota Safarudin saat dikonfirmasi awak media ini seperti enggan menanggapi.

Tim