Pak Udin : Kita Curiga Penyebab TPP Belum Dibayarkan, Bukan Karena Ijin Menteri Tapi Karena Kas Pemkab 50 Kota Kosong?

Cmczone.com–Pak Baharudin atau biasa dipanggil Pak Udin salah seorang Pemerhati Sosial Limapuluh Kota merasa heran atas Statemen Bupati yang mengatakan, Bahwa Bupati sudah mensejahterakan Pegawai ASN, PPPK dan Tenaga Outsourcing.

Namun apa yang disampaikan Bupati dibeberapa media, seperti rumus terbalik dari fakta dilapangan.

7000-an ASN dan PPPK belum terima Pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP), sementara Tenaga Outsourcing belum terima gaji selama 3 bulan.

Jadi Bupati sudah mensejahterakan Pegawai itu Dimana? Tanya Pak Udin.

“Bupati Lima Puluh Kota harus nya jauh2 hari sudah mengambil Kebijakan soal ini. Kenapa baru sekarang sibuk-sibuk?, Bukankah Anggaran itu sudah disahkan pada Desember 2023…?
Pertanyaannya kapan surat dikirim ke Kementrian?

“Dalam Rilisan berita Dinas Kominfo 50 Kota tidak tercantum dokumen surat ijin ke Kementerian, kapan dikirim , kan tidak ada,” Tukuk Udin.

Baca Juga :   Kebakaran Kembali Terjadi di Kampung Lama Mendahara Tengah, Tiga Unit Rumah Hangus Terbakar

Jangan2 kas Keuangan daerah diduga tidak ada uangnya….?

Dan ini harus dilakukan klarifikasi ke Kemendagri untuk menguji kebenaran stagmen dari Bupati…? Tantangnya

Selanjutnya Pak Udin menukuk, inilah yang saya katakan pengelolaan Keuangan dimasa Bupati Safaruddin diduga kuat amburadul, kita lihat Ada Tunda bayar, Ada Gagal Bayar (sebagian) TPP Ribuan ASN tahun 2023, Kemudian ditambah lagi dengan masalah yg gagal bayar juga sebelum lebaran tahun 2024 ini?

“Bila soal Perbup TPP baru ada ….dan itu dijadikan alasan keterlambatan untuk membayar TPP, itu alasan yang tak masuk akal, sebab yang perbup itu kan Bupati. Dan apa susahnya bagi Bupati CQ Sekda beserta perangkatnya untuk membuat Perbup…? Dalam satu minggu bisa selesai kok Perbup…? Kan Bupati yang tanda tangani nya,” imbuhnya.

Baca Juga :   Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K Menyerahkan Hewan Qurban Kepada PMII dan HMI

Khusus untuk Gaji Tenaga Outsourcing yang belum dibayarkan, Pak Udin berpendapat, mereka umum nya yang bekerja sebagai Pegawai Outsourching yang 30 orang itu adalah mereka yang sudah punya anak banyak dan sudah bertahun2 jadi tenaga THL. Sementara disisi lain mereka juga berekonomi lemah bukan orang kaya atau orang yang mampu, seharusnya mereka-mereka ini yang didahulukan gajinya, tambah Pak Udin.

Pak Udin juga Menghimbau Pemkab 50 Kota jujur saja dan akui kesalahan, lalu minta maaf ke Pegawai atas lambannya pencairan TPP dan Gaji.

“Saya rasa Kejujuran akan lebih baik disampaikan ke Publik, bukan membantah melalui Media, Justru itu yang akan membuka kotak Pandora,” tutup Pak Udin.

Baca Juga :   Bahas Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor dengan Pemda

Berikut beberapa kinerja Bupati Safaruddin yang tidak terbantahkan, Menurut Pak Udin,

1. Gagal bayar/tunda bayar 2022 mengakibatkan APBD 2023 hancur lebur.

2. ⁠TPP ASN 2023 tidak dibayarkan sebagian.

3. ⁠TPP 2024 tidak dibayarkan sebelum lebaran.

4. ⁠TPP PPPK 2023 tidak dibayarkan setelah dianggarkan, dan tahun 2024 diajukan 150.000/bulan.

5. ⁠Gaji pekerja (sopir & CS) 2024 baru dibayarkan 1 bulan. Bupati bungkam.

6. ⁠Honor THL semakin turun dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Honor THR saat ini mulai dari 600 rb/bulan, dulu di zaman Irfendi Arbi bisa diatas 2 jt/bulan.

Kinerja Safaruddin Terkait kesejahteraan ASN dan THL saja, jumlahnya sekitar 7.000 orang. Tidak terpenuhi, Lalu bagaimana kira-kira kinerja yang bersangkutan (Bupati) dalam mensejahterakan 390.000 jiwa warga Limapuluh Kota ???

Tim