Pelaksanaan Musrembang di Palupuah Kabupaten Agam Diduga Tidak Aspiratif

Agam,(cMczone.com) – merasa di zholimi,seluruh masyarakat Jorong Palupuh dan Jorong Lurah Dalam, sepakat tidak terima Kampungnya di No duakan,padahal prioritas 1 Musrembang se kecamatan adalah Jorong Palupuh dan Jorong Lurah Dalam kenagarian Kampung pasia laweh,sedangkan yang di kerjakan jalan Simauang Lariang prioritas no 4.

“terkait pelaksanaan Musrembang di Palupuah pada 14/02/2018 telah sepakat dengan empat kelompok kerja 1.infrastruktur 2.sosial 3.ekonomi 4.kesejahteraan rakyat, khusus poin satu yaitu infrastruktur kami mengusulkan prioritas pertama itu kampung pasia lurah dalam dan kenapa ruas itu kami ajukan karena jalan itu sangat betul betul bermanfaat, karena masyarakat yang menikmati jalan itu sangat banyak”ucap wali nagari Pasia Laweh kepada Awak Media.

Satu hal lagi”jalan Jorong Palupuh dan Jorong lurah dalam sudah seharusnya di benahi,di lain sisi dengan jumlah penduduknya (_+) 1.000 jiwa dan seluruh masyarakat di sekitar sangat membutuhkan untuk akses jalan tani dan jalan ke sekolah dasar negeri, jalan dengan panjang 4,7 KM sangat rentan permasalahan”ucap wali nagari pasia laweh kepada awak media.

Baca Juga :   IrjenPol Muhammad Iqbal : Ke Riau Seperti Pulang Kampung

“kami sangat kecewa dengan pemerintahan Agam padahal kami telah mensahkan pembebasan lahan selebar 6 meter, sesuai hasil murembang tingkat kecamatan dengan 4 wali nagari dan telah bersepakat menjadikan jorong Palupuah dan jorong lurah dalam menjadi prioritas no 1 namun nyatanya sampai saat ini kami hanya dapat janji,yang kami butuh kan itu bukan janji dan pemancangan tapi eksekusi pengaspalan sesuai perjanjian kabupaten Agam yang tertera di dalam APBD”ucap seluruh masyarakat jorong palupuh dan jorong lurah dalam kepada awak media cmczone.com.

Seluruh para tokoh ninik mamak di jorong palupuh dan jorong lurah dalam juga menyebutkan kepada awak media cMczone.com”hasil sepakat musrembang pada tahun 2018, setelah itu di susun lah oleh APBD per Kabupaten 2019 namun seiring berjalannya waktu mandat itu di serahkanlah ke legasi kecamatan Palupuh pada pertengahan 2019 dan akan ada pengaspalan katanya, namun sampai saat ini kenyataannya tidak ada tanda tanda”

Baca Juga :   Kegiatan Rutin Pelaksanaan Posyandu Bukmil Di Puskesmas Pembantu Desa Renah Alai

Di lanjut,kami juga dapat info dari salah seorang pejabat di Agam SP menyebutkan kepada masyarakat” Jorong Palupuh dan Jorong lurah dalam tidak masuk dalam APBD dengan alasan karena tidak menjadi prioritas di kecamatan,yang termasuk itu adalah jalan simauang lariang kampuang melayu,saya mengerjakan sesuai dokumen yang di berikan oleh kecamatan “tuturnya

salah seorang pejabat(ZL) di Agam juga mengatakan” pembangunan jalan jorong palupuh dan jorong lurah dalam itu kemungkinan gagal,siapa pun yang membatalkan harus bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada masyarakat soalnya ini kewenangan APBD”ucapnya kepada seluruh tokoh masyarakat jorong palupuh dan lurah dalam

Kemudian semua tokoh masyarakat jorong palupuh dan jorong lurah dalam juga menyebutkan”padahal jalan simauang itu rangking 4 ketika musrembang kecamatan kenapa yang ranking 4 di kerjakan sedangkan yang ranking 1 dapat janji,kami sangat kecewa, padahal pokja yang ikut sudah sepakat dan satu hal lagi setiap yang di buat di kecamatan tidak bisa di ganti ganti karena pengantian itu adalah forum tertinggi pengambil kebijakan itu “ucapnya kepada awak media.

Baca Juga :   Polres Tanjungpinang Sosialisasi Konsep Hidup Sehat

Masih tidak terima di zholimi,seluruh masyarakat Jorong Palupuh dan jorong lurah dalam berbondong bondong lah ke kantor kecamatan palupuh pergi menemui camat palupuh Hasrizal, kenapa kampung kami di no duakan? ucap masyarakat kepada hasrizal dengan simpel bapak pemimpin kecamatan palupuh itu menyebutkan di hadapan seluruh masyarakat jorong palupuh dan jorong lurah dalam”bukan kewenangan saya tapi kewenangan orang Kabupaten Agam”ucap camat di hadapan seluruh masyarakat yang berada di lokasi.

Awak media sampai saat ini tidak bisa berkomunikasi dengan hasrizal selaku camat Palupuh. Ketika awak media mau konfirmasi melalui via telpon camat Hasrizal malah merijek telpon begitu juga ketia dihubungi melalui WA juga tidak ada aktif.

Semestinya Sebagai Pemimpin Di Kecamatan Jika ada masyarakat maupun Media yang ingin meminta keterangan terkait hal hal yang terjadi wilayah kecamatan tersebut harusnya melayani dengan baik dan tidak terjadi misskomunikasi di era Keterbukaan Informasi Publik agar keselarasan berjalan dengan baik.