Polisi Temukan 11 Rekening Saracen

Jakarta(cMczone.com) – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan belasan nomor rekening yang terkait dengan grup Saracen.
“Kami mendapatkan sekitar 11 rekening,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Martinus lalu mengatakan penyidik akan segera meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang pada rekening terkait sindikat penyebar konten ujaran kebencian dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tersebut.
“Rekening ini akan kami minta kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya,” ujar Martinus.
Lihat juga:Rizal Kobar, Saracen dan Aksi 212.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menolak menjelaskan detail 11 rekening tersebut. Dia hanya mengatakan setelah dikirim untuk dikaji PPATK, polisi akan menyelidiki keterkaitan mendalam dengan kegiatan grup Saracen.
Tiga orang pengelola grup Saracen telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di tiga tempat berbeda pada rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus. 
“Kalau 11 rekening itu menjadi data bagi penyidik untuk mengomunikasikan kepada PPATK. Nanti dilihat apakah itu terkait dengan pemesanan, apakah terkait dengan kegiatan sehari-hari Jasriadi (Ketua Saracen), atau apa,” ujarnya.
Ketiganya berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32). Mereka ditangkap dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian lewat aktivitas grup Saracen. Ketiga dalang Saracen itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga :   Tewas Diduga Korban Pembunuhan, Warga Pekon Sudimoro Geger