news  

Ansar Ahmad: Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Matang dan Bebas Korupsi 

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, dalam membangun daerah sangat penting untuk dilakukan perencanaan yang baik, agar menghasilkan pembangunan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas. 

Salah satu aspek perencanaan yang baik menurut Ansar adalah dengan melakukan perencanaan sesuai koridor hukum dan peraturan.

“Kita semua ingin, dalam membangun daerah bisa berhasil memberikan yang terbaik bagi masyarakat, maka dari itu di titik paling awal kita harus menghindari dari tindakan bahaya korupsi,” ujar Ansar, saat membuka acara ‘Penguatan Upaya Pencegahan Tipikor Pada Proses Perencanaan Pembangunan Daerah’ di Hotel CK, Kota Tanjungpinang, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga :   QRIS Bank Riau-Kepri Mempercepat Digitalisasi Keuangan di Kepri 

Ansar sangat mengapresiasi acara yang diselenggarakan oleh Barenlitbang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri ini.

Menurut Ansar, kegiatan ini adalah usaha nyata dari Pemprov Kepri untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.

“Setiap kepala perangkat daerah harus memahami dan menguasai tentang visi dan misi yang kita usung dalam RPJMD, salah satunya misi untuk tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Ansar.

Selanjutnya, Ansar mendorong kepada Kejati Kepri untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap program perencanaan pembangunan Kepri, agar segala program kerja pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Hari Setiyono mengatakan, bahwa saat ini kejaksaan sebagai instansi pengawas penyelenggaraan pemerintahan berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi, bukan lagi pada pengungkapan kasus korupsi.

Baca Juga :   Gubernur Kepri Hadiri Lauching Sinergitas Pengelolaan bersama MCP

“Sekarang kita tidak bisa lagi berbangga apabila ada pengungkapan kasus korupsi, justru kalau ketahuan banyak korupsi artinya pemerintahan itu sudah bobrok. Jadi sekarang kita terus menekankan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” jelas Hari.

Menurut Hari, tindakan percobaan korupsi sudah dapat dihukum sama dengan tindakan korupsi. Karena itu, dirinya mengingatkan jika kejaksaan memiliki koordinator intelijen yang mengawasi jalannya setiap proyek strategis daerah.

“Jadi, bapak ibu harus meyakini jika kami terus melakukan pengawasan, dan jika ada keraguan bagi perangkat daerah maka dapat berkonsultasi dulu ke asisten perdata dan tata usaha negara,” tutur Hari.

Kepala Barenlitbang Pemprov Kepri Andri Rizal mengatakan, acara ini merupakan gagasan pihaknya untuk memberikan pembekalan bagi pejabat perencana untuk mencegah tindak pidana korupsi (tipikor) dalam perencanaan. Terlebih di bulan Desember nanti dimulainya periode rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2023.

Baca Juga :   Bersama PN Tanjungpinang, Ansar Ahmad Bahas Rencana Pembangunan Gedung PT Kepri

“Kami memandang perlunya peningkatan kapasitas pengelolaan pemerintahan yang jujur dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel dan profesional,” tandas Andri.

Editor: Budi Adriansyah