Pencuri Kotak Amal Masjid Maulana Bandarsyah, Akhirnya Ditangkap

Natuna, cMczone.com – Polsek Bunguran Timur menangkap tiga orang tersangka pencuri kotak amal Masjid Maulana Bandarsyah, Rabu (12/1/2022).

“Kasus pencurian ini dilakukan oleh ke tiga tersangka tersebut pada dini hari tanggal 26 Desember 2021 yang lalu,” ungkap Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin, melalui Panit Reskrim Aipda Teddy Saputra, Kamis (13/1/2022).

Teddy mengatakan, bahwa dalam beberapa hari belakangan ini Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bunguran Timur telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Maulana Bandarsyah.

Dan berdasarkan hasil dari penyelidikan tersebut serta didukung oleh beberapa petunjuk, akhirnya dapat disimpulkan bahwa salah seorang pelaku pencurian tersebut merupakan berinisial BA, yang kemudian ditangkap di sekitar Pelabuhan Nelayan Batu Hitam.

Baca Juga :   FKUB Babel Mengutuk Keras Teror Bom Bunuh Diri Di Surabaya

“Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut didapatkan lagi dua orang tersangka lainnya, yaitu AS, yang ditangkap di rumahnya, yang terletak di Jalan SMK YPMN, Kelurahan Bandarsyah dan RD, yang ditangkap di sekitar Pantai Piwang, Kelurahan Batu hitam,” kata Teddy.

Dari tangan para tersangka telah diamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut, diantaranya 2 unit sepeda motor, 2 buah kotak amal dan pakaian yang digunakan tersangka ketika melakukan pencurian.

Menurut keterangan para tersangka, kata Teddy, mereka melakukan pencurian kotak amal ini untuk dipergunakan menyewa atau merental sepeda motor.

“Walaupun pada akhirnya duit hasil pencurian tersebut mereka bagi tiga, yang kemudian habis untuk mereka pergunakan masing-masing,” ujar Teddy.

Baca Juga :   Lakukan Curas di Wilayah Desa Tanjung Sawit, IN Dikandangin Polisi.

Diketahui, bahwa ketiga tersangka merupakan residivis kasus pencurian beberapa tahun yang lalu yang sempat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan di Kota Tanjungpinang.

“Karena laporan Polisi, bahwa kasus pencurian tersebut dilaporkan di SPKT Polres Natuna maka ketiga orang tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan oleh Polsek Bunguran Timur kepada pihak Satreskrim Polres Natuna untuk diproses lebih lanjut,” kata Teddy.

Sementara itu, Kapolsek Bunguran timur AKP Firuddin menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak segan untuk datang melapor atau untuk sekedar berkonsultasi kepada Polsek Bunguran Timur.

“Polsek Bunguran Timur selalu siap menerima dan melayani laporan dari masyarakat sebagai salah satu bentuk implementasi Program Presisi dari Bapak Kapolri,” ujar Firuddin, melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :   Polda Lampung Amankan Dua Selegram dan 25 Admin Judi Online

Editor: Budi Adriansyah