News  

Ansar Ahmad: UU Kelautan Berkolerasi Erat dengan Geografis Kepri

Tanjungpinang, cMczone.com – Dipilihnya Kepulauan Riau (Kepri) sebagai lokasi kunjungan kerja sekaligus lokasi Kegiatan Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan sangat diapresiasi oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad.

Menurut Ansar, UU tentang kelautan sangat berkolerasi dengan keadaan geografis Kepri.

“Karena, Kepri merupakan provinsi maritim, sehingga materi pembahasan dalam raker ini sangat penting dan urgent dalam menyempurnakan tugas dan fungsi kita bersama selaku stakeholder” kata Ansar, pada Rapat Kerja Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan di Aula Makogabwilhan 1, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (20/1/2022).

Tim Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD-RI Letjen TNI Mar (Purn) Nono Sampono, menggelar raker dengan tema “Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.”

Baca Juga :   Pj Sekdaprov Kepri Hadiri Pelantikan DPD dan DPC Pelra Riau dan Kepri

Raker dihadiri juga oleh Ketua Komite I DPD-RI Fachrul Razi, Waka PPPU DPD-RI Angelius Wake Kako, Waka Komite I DPD-RI Filep Wamafma, Waka Komite II DPD-RI Lukky Semen, para Anggota DPD-RI Dapil Kepri, Kabakamla diwakili Sestama Bakamla Laksda S Irawan, Menkopolhukam diwakili Mayjen TNI Hilman Hadi.

Hadir pula Forkopimda Kepri, diantaranya Pangkogabwilhan I diwakili Kaskogabwilhan I Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar, Kajati Kepri Hari Setiono, Danlantamal IV Laksma TNI Dwika Tjahtja Setiawan, Ka Zona Kamla Maritim Barat Laksma TNI Hadi Pranoto, Ketua DPRD Kepri diwakili Wakil Ketua III DPRD Tengku Afrizal Dahlan, Danlanud RHF Kol. Pnb. A. Donie P, Kapolda Kepri diwakili Irwasda Rudy Syafirudin, Kabinda diwakili Korwil I Binda Kepri, dan Danrem 033/WP diwakili Kasilog Kol. Endro Pranoto.

Baca Juga :   Menunggu Jawaban Safarudin Dt.Bandaro Rajo Terkait 11 Permintaan Masyarakat Nagari Harau dan Tarantang

Ansar pada kesempatan itu juga menyampaikan Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan akan mengoptimalisasi kedaulatan maritim yang Indonesia miliki. Karena di dalamnya akan mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing stakeholder ke depan agar lebih efektif.

“Selain pengamatan kedaulatan yang menjadi perhatian sungguh-sungguh, juga dapat memberi kepastian hukum terhadap usaha-usaha yang mengandalkan sektor kelautan,” ungkap Ansar.

Kemudian, Ansar berbicara mengenai wawasan kebangsaan yang juga menjadi agenda acara tersebut. Ansar mengajak semua untuk tetap waspada, agar nilai-nilai wawasan kebangsaan tidak memudar.

“Funding father sangat menyadari kemajemukan masyarakat Indonesia adalah anugerah yang harus dijaga, dipelihara, dan dihormati dengan tentunya konsensus bangsa. Maka transformasi wawasan kebangsaan perlu dilakukan bersama-sama,” ujar Ansar.

Baca Juga :   Tanah dan Air dari Kepri Disatukan dalam Bejana Nusantara

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD-RI Letjen TNI Mar (Purn) Nono Sampono, yang menjadi keynote speaker pada acara tersebut memaparkan potensi-potensi ancaman kedaulatan dari negara-negara adidaya. Bukan hanya masalah keamanan, namun ada kepentingan ekonomi di situ.

“Indonesia berada di antara 2 benua dan 2 samudera, secara geopolitik Indonesia pantas diperebutkan secara politik, ekonomi, dan keamanan. Tidak ada cara selain 3 aspek tersebut diperkuat,” kata Nono.

Nono juga menegaskan, bahwa saat ini Indonesia sudah terkurung dalam posisi gelar militer negara-negara besar. Namun sampai saat ini masih tenang-tenang saja.

“Tidak salah Indonesia didaulat sebagai poros maritim dunia, untuk itu harus kita bangun kekuatan maritim. Kalau tidak Indonesia akan menjadi bulan-bulanan kekuatan besar dunia” ungkap Nono.

Editor: Budi Adriansyah