News  

Pemprov Kepri Raih Penghargaan: Penyelenggara Pelayanan Publik ‘Sangat Baik’ di Lingkup Pemda 2021

Tanjungpinang, cMczone.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, melalui inovasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sebuah penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dengan kategori Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik di lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pada Tahun 2021 PAN RB telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada 34 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan BPC KKSS Kecamatan Kundur

Adapun hasil penilaian tersebut diumumkan, Selasa (8/3/2022) secara virtual melalui kanal youtube Kementerian PANRB.

Selain DPMPTSP, Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik di lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021 di Kepri juga diraih oleh UPTD PPD Unit Samsat Batam Centre BP2RD.

Selain Kepri, provinsi lain yang mendapatkan penghargaan serupa adalah Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Kalimantan Barat.

Atas penghargaan untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik di lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021 dari Kementerian PAN-RB ini, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, mengaku senang dan memberikan apresiasi kepada jajaran DPMPTSP.

Bagi Ansar, hal ini merupakan sebuah inovasi yang prestisius dan patut di apresiasi serta dijadikan contoh oleh unit-unit pelayanan lainnya yang ada di Kepri.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Sambut Laksma TNI Kemas sebagai Danlantamal IV Tanjungpinang

“Hanya pegawai yang mau berkreasi dan berinovasi yang mampu membuahkan karya. Karya yang baik, pasti akan dinilai baik. Prestasi teman-teman di DPMPTSP ini, agar bisa di contoh oleh OPD-OPD yang lain dan dijadikan pemacu. Kita semua harus berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang terbaik, dan ini bagian dari pengabdian serta ibadah kita,” kata Ansar.

Pada era industri 4.0 ini, lanjut Ansar, seluruh aparatur daerah dituntut untuk melek digital. Dan pelayanan yang baik saat ini, selalu tidak luput dari sentuhan-sentuhan teknologi digital.

Oleh sebab itu, Ansar meminta, agar seluruh pegawai di Lingkungan Pemprov Kepri terus mengembangkan diri, agar bisa mengimbangi perkembangan globalisasi saat ini.

Baca Juga :   Rakor Pengawasan Dana Desa 2022: Early Warning System

“Terus kembangkan diri, belajar untuk mengikuti perkembangan. Kita harus mampu bersaing, baik secara internal maupun eksternal. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan selamat atas prestasi ini,” tutup Ansar.

Editor: Budi Adriansyah