‘Perang Sarung’ dan Balap Liar: Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Puluhan Anak

cMczone.com – Polsek Tanjungpinang Timur, mengamankan puluhan anak yang melakukan tawuran ‘Perang Sarung’ dan Balap Liar, di Jalan Bandara, Km 12, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Jumat (8/4/2022) malam.

Sebanyak 16 unit sepeda motor dan 26 orang anak diamankan oleh Polsek Tanjungpinang Timur.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono mengatakan, kejadian tawuran Perang Sarung dan Balap Liar di Jalan Bandara (depan J&T) tersebut, telah diberikan penekanan terhadap anak-anak yang merupakan pelajar SMP, di hadapan orang tua, agar tidak melakukan tawuran dan balap liar yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :   Rizki Faisal Dukung Program Presisi Kapolri

“Orang tua harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, dan tidak dibenarkan orang tua anak memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya yang belum cukup usia atau belum memiliki SIM, berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang Peraturan Lalu lintas,” kata Suprihadi.

Suprihadi mengungkapkan, bahwa sudah dilakukan pendataan orang tua dan sekolah-nya terhadap 26 pelajar yang diamankan oleh Polsek Tanjungpinang Timur tersebut. Dan sudah membuat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan dan mengetahui orang tua masing-masing.

“Untuk kendaraan roda dua yang diamankan berjumlah 16 unit dan sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk didata oleh Satlantas Polres Tanjungpinang,” kata Suprihadi.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Humas Polres Tanjungpinang