News  

Ansar Ahmad Pimpin Sertijab Kakanwil Kemenkumham Kepri: Saffar Muhammad Gantikan Agung Rektono

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepri dari Rektono Seto kepada Saffar Muhammad Godam, bertempat di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (12/5/2022).

Dalam sambutannya Ansar mengatakan, bahwa pergantian dan pergeseran jabatan itu merupakan suatu hal yang biasa karena hal tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi, semangat serta sebagai regenerasi.

“Setiap pergantian pejabat di lingkungan organisasi pemerintahan seperti ini, menjadi salah satu kebutuhan organisasi dalam rangka menjamin dinamisasi organisasi, dengan tujuan akhirnya untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi, khususnya jajaran Kementerian Hukum dan Ham di setiap daerah,” kata Ansar.

Baca Juga :   Pj Sekdaprov Kepri Hadiri Pelantikan DPD dan DPC Pelra Riau dan Kepri

Ansar mengharapkan dengan adanya pergantian pimpinan baru pada Kanwil Kemenkumham Kepri, hubungan baik dan kinerja yang telah terjalin selama ini dapat ditingkatkan bersama.

“Saya berharap kepada Pimpinan Kanwil yang baru dan rekan-rekan semua, mari terus kita bangun kebersamaan dan soliditas bersama, dengan membangun kinerja yang harus kita lakukan secara bersama-sama pula,” tutur Ansar.

Terakhir, Ansar mengajak Pimpinan Kanwil yang baru untuk berkerja sama dalam memberikan edukasi di bidang hukum untuk masyarakat-masyarakat di pulau-pulau terluar, mengingat Provinsi Kepri yang terdiri dari banyak pulau.

“Ada 2480 pulau yang ada di Provinsi Kepri, saya mengajak Pimpinan Kanwil yang baru mari bersama-sama kita perkuat sinergitas kita, agar kita bisa memberikan jaminan, kepastian, kesadaran dan keadilan, serta kita harapkan persoalan edukasi di bidang hukum dapat tersampaikan di tengah-tengah masyarakat kita yang ada di pulau-pulau tersebut,” pungkas Ansar.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Rangkul IPPAT Kepri untuk Majukan Investasi...

Editor: Budi Adriansyah