Catat! Ini Nomor Call Centre Pusat Pengaduan Ilegal Fishing di Bintan…

cMczone.com – Menindaklanjuti penggunaan alat tangkap terlarang (pukat troll, mini troll dan cantrang) yang belakangan semakin kerap terlihat di perairan Kabupaten Bintan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan, bersama instansi terkait membentuk Forum Koordinasi Pengawasan dan Pengamanan Perikanan (FKPPP) beberapa waktu lalu.

FKPPP dibentuk untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya nelayan. FKPPP yang terdiri dari seluruh instansi terkait ini akan melaksanakan fungsinya secara maksimal sesuai dengan wewenang masing-masing terkait masalah perairan.

Menyadari luasnya Wilayah Laut Bintan, Roby berharap agar seluruh masyarakat turut membantu dalam mengawasi segala aktifitas perikanan, khususnya di laut.

“Untuk itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan meluncurkan nomor kontak call centre yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk memberikan aduan dan laporan,” kata Roby.

Baca Juga :   3 Pelaku Penyalagunaan Narkoba Diciduk Polisi.

“Silahkan catat nomornya, 0811-707-3344,” kata Roby, saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Rabu, 14 September 2022.

Roby meminta agar seluruh masyarakat bisa segera melaporkan jika melihat aktifitas alat tangkap terlarang. Hal ini agar semua mekanisme bisa dilaksanakan melalui instansi yang berwenang.

“Kita tindak tegas, sesuai dengan aturan, sesuai dengan regulasi. Jangan sampai masyarakat kita sendiri, khususnya nelayan malah merasakan keresahan untuk memanfaatkan hasil laut sendiri,” tegas Roby.

Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab, kata Roby, bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing).

“Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar, terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada,” ujar Roby.

Baca Juga :   Arogan ! Adik Anggota Dewan Muaro Jambi Diduga Lakukan Penganiayaan

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan Fachrimsyah, saat dihubungi mengatakan bahwa nomor kontak tersebut dapat dihubungi melalui telepon seluler biasa maupun layanan jejaring sosial Whatsapp.

“Admin kami standby, semua aduan dan laporan akan langsung ditindaklanjuti. Kita mengawasi, masyarakat mengawasi, bersama kita amankan laut kita,” ujar Fachrim.

Editor: Budi Adriansyah