‘Razia Terpadu’ TNI-Polri bersama Dishub Kota Tanjungpinang: Target Retribusi Naik 15-19,7 %…

cMczone.com – Kegiatan razia tim terpadu TNI-Polri bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang yang menyasar pada angkutan umum atau angkutan orang telah selesai dilaksanakan pada Jumat, 16 September 2022.

“Alhamdulillah, sudah selesai dilaksanakan pada bulan ini (September),” kata Kepala Dishub Kota Tanjungpinang Hantoni.

Hantoni mengungkapkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, kemudian tersebar dari sepuluh titik kegiatan.

“Pada kegiatan terakhir dapat kami sampaikan, bahwasannya hasil daripada razia ini telah terjaring sebanyak 163 kendaraan yang tidak melengkapi atau yang sudah mati buku KIR-nya, sehingga mereka akan menjalani prosedur perkara tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” ungkap Hantoni lagi.

Baca Juga :   Miliki Narkoba, Pemuda Desa Hangtuah Ini Terpaksa Berurusan Dengan Polisi.

Untuk itu, lanjut Hantoni, pada tanggal 22 September 2022 nanti, tipiring pertama sebanyak lebih kurang 119 dan pada tanggal 29 akan dilaksanakan tipiring yang kedua sebanyak 45 pelanggar.

Hantoni mengatakan, masyarakat atau pun pengguna jalan, angkutan umum, barang, serta orang atau transport yang sudah melaksanakan atau yang paham atas keselamatan di jalan yang nantinya kendaraannya itu tidak membahayakan, baik itu pengguna jalan maupun pribadi atau orang sehingga mereka sekarang sudah menyadari untuk melakukan uji KIR di tempat yang sudah disiapkan oleh Dishub Kota Tanjungpinang.

“Uji KIR ini juga dapat menghasilkan retribusi, di mana sebelum kita melaksanakan razia atau waktu sebelum pandemi Covid-19, kita dua tahun tidak melaksanakan itu (razia), sehingga kontribusi atau target tidak tercapai,” ujar Hantoni.

Baca Juga :   KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis

Alhamdulillah, kata Hantoni, di Tahun 2022 ini dan baru pertengahan tahun, target sudah mendekati untuk mencapai target yang sudah kita targetkan.

“Ada kenaikan yang sangat signifikan sekitar 15-19,7 persen dari pada beberapa hari kita melaksanakan razia ini,” kata mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang ini.

Tak lupa, Hantoni mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ada di kota Tanjungpinang, terutama masyarakat pengguna jalan, angkutan umum, angkutan barang atau transport, yang telah memberikan kontribusi serta partisipasinya dalam melaksanakan dan mensukseskan kegiatan ini.

“Semoga kita tetap jaya, semoga kita tetap selamat apa yang menjadi harapan kita dan Allah SWT melindungi kita semua,” tutup Hantoni.

Baca Juga :   Pembuat sabu di Medan digerebek

Sebelumnya, Tim Razia Terpadu yang terdiri dari TNI-Polri bersama Dishub Kota Tanjungpinang menggelar ‘Razia Terpadu’ terkait angkutan jalan umum, Senin, 12 September 2022.

Di mana dalam razia tersebut Tim Razia Terpadu sudah mengantongi 48 pelanggar terhadap angkutan barang yang tidak melengkapi persyaratan-persyaratan sebagai layaknya angkutan barang.

Editor: Budi Adriansyah