Berita  

Apresiasi Gerak Cepat Polres Tanjabtim Ringkus Pelaku Perampokan Pasutri Buahkan Hasil

cMczone.com – Gerak cepat personel SatReskrim Polres Tanjab Timur (Tanjabtim) dalam memburu pelaku perampokan yang terjadi di Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur pada hari Senin (24/10) malam membuahkan hasil.

Pada hari Kamis (27/10) dini hari, tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus perampokan di kediaman lansia yang merupakan Pasutri atas nama Sauding dan Hj lau ini berhasil di ringkus di wilayah Kerinci, Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ridho Prasetya saat dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapp mengatakan, berbekal informasi yang mereka terima, akhirnya keberadaan para pelaku tersebut berhasil diketahui.

Baca Juga :   H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo dan Denison Aplikasikan Bantuan Hibah ke Simalanggang

“Selain itu, keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini juga berkat koordinasi yang baik antara jajaran Polres Tanjab Timur dan personel Buser Sat Reskrim Kerinci,” ucapnya.

Usai dibekuk, para pelaku kemudian diamankan sementara di Mapolres Kerinci sebelum nantinya akan dibawa menuju Mapolres Tanjab Timur.

“Saat diamankan di Mapolres Kerinci dan di interogasi, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan yang dialami oleh pasangan suami istri di Kelurahan Kampung Singkep tersebut,” ungkapnya.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut dua diantaranya merupakan warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur, masing-masing berinisial AS (17) dan SB (43).

“Sementara satu pelaku lainnya berinisial EF (30) merupakan warga Kecamatan Jambi timur, Kota Jambi,” ujarnya.

Baca Juga :   Pj Wako Payakumbuh Jasman Hadiri Puncak HPN 2024

Dirinya juga menjelaskan, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dalam kasus perampokan tersebut.

“Diantaranya, dua unit handphone, 1 buah cincin emas berkisar 1 suku, uang tunai Rp 2.650.000 dan beberapa barang bukti lainnya seperti pakaian yang mereka beli menggunakan uang hasil penjualan barang rampokan milik Pasutri tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam menjalankan aksinya pada hari Senin (24/10) sekitar pukul 20.00 wib di kediaman Pasutri lanjut usia tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur beberapa barang berharga di rumah korbanya tersebut.

Dari beberapa barang berharga tersebut, diantaranya yaitu perhiasan emas jenis kalung dan cincin dengan jumlah total lebih dari 9 suku.

Baca Juga :   Kondisi Jalan Lingkungan di Kelurahan Teluk Dawan Sangat Memprihatinkan

Bukan hanya, dalam aksinya tersebut, para perampok sadis ini juga nekat melukai kedua koran, dan mengakibatkan Pasutri ini harus mendapat perawatan intensif di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak, akibat luka cukup parah yang mereka alami di bagian wajah akibat dianiaya pelaku tersebut.

Mirisnya, niat baik korban yang mengajak para pelaku mampir dan berteduh di kediaman mereka di saat hari hujan, bahkan telah dijamu dengan minuman dan makanan, malah dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksi kejamnya.(Srl)