news  

Ansar Ahmad Serahkan Ganti Rugi Lahan untuk JBB

Bintan, cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menyerahkan secara simbolis pembayaran ganti kerugian lahan untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan (JBB) kepada masyarakat di Gedung Nasional, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu (29/12/2021).

Pembayaran ganti rugi lahan ini menjadi awal dari proses pembangunan JBB yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2022.

Ansar mengatakan, bahwa pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat sesuai dengan readiness criteria yang harus disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebagai kewajiban pemerintah daerah dalam pembangunan JBB.

“Kita ingin pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi, semua prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ansar.

Baca Juga :   Panglima TNI Akan Resmikan Makogabwilhan I dan Monumen Tri Matra di Dompak 

Dalam pembangunan JBB, jumlah seluruh lahan yang dibutuhkan sebesar 74,671 hektar dengan jumlah bidang sebanyak 130 bidang. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan adalah Rp.38,5 milyar melalui APBD-P Tahun Anggaran 2021.

Lahan yang akan digunakan untuk JBB terbagi dalam empat segmen. Segmen pertama berada di Pulau Batam seluas 16,534 hektar. Segmen kedua adalah Tanjung Sauh seluas 31,827 hektar. Segmen ketiga, yaitu Pulau Buau seluas 2,479 hektar. Dan segmen terakhir adalah Pulau Bintan seluas 23,83 hektar.

Adapun lahan yang dibebaskan oleh Pemprov Kepri di Pulau Bintan berjumlah 72 bidang seluas 16,11 hektar, dengan jumlah pembayaran ganti kerugian untuk lahan di Bintan sebesar Rp. 29,85 miliar.

Baca Juga :   BP Batam Hibahkan Lahan untuk JBB, Ansar Ahmad Berikan Apresiasi

Sementara, lahan yang belum dapat dibayarkan karena permasalahan keabsahan surat, tidak dapat menunjukkan batas tanah, dan tumpang tindih lahan adalah sebanyak 27 bidang seluas 3,97 hektar.

Ansar berharap, masyarakat yang menerima pembayaran ganti kerugian lahan untuk menggunakan uang yang diterima dengan sebaik-baiknya.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak dan bapak ibu yang membantu kami mewujudkan impian yang telah lama kita nanti-nantikan, yaitu terbangunnya Jembatan Batam-Bintan,” ucap Ansar.

Terkait dengan masyarakat yang belum setuju dengan pembayaran ganti kerugian lahan, Ansar menyerahkannya untuk diproses melalui konsinyasi atau penitipan ke pengadilan yang penganggarannya direncanakan melalui APBD-P Tahun 2022.

Ansar juga merencanakan untuk merelokasi usaha-usaha rumah makan yang terdampak dengan pembangunan JBB ke satu tempat terpusat, seperti food court.

Baca Juga :   Kenakan Pakaian Adat Melayu, Ansar-Marlin Ikuti Detik-detik Proklamasi dari Istana Negara

“Usaha-usaha yang terkena dampaknya akan kita berdayakan lagi, karena kepentingan pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini harus bisa mencakup seluruh lapisan masyarakat,” tutur Ansar.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asdatun Kejati Kepri Alex Sumarna, Kepala BPN Bintan Asnen Novizar, Asisten II Syamsul Bahrum, Staf Khusus Gubernur Kepr, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.

Editor: Budi Adriansyah