Standar keamanan baterai wajib diterapkan seluruh produsen EV mulai 2026.
Jakarta – cMczone.com | 17 November 2025
Pemerintah mempercepat penyusunan regulasi baru terkait kendaraan listrik berbasis baterai generasi baru (Next-Gen EV Battery Regulation). Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat industri EV nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor komponen baterai dari Tiongkok dan Korea Selatan yang selama ini mendominasi pasokan global.
Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa aturan baru mencakup standar keselamatan baterai, ketahanan panas, tingkat daur ulang, dan kewajiban penggunaan komponen dalam negeri minimal 35% (TKDN). Regulasi ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan industri EV nasional yang ditargetkan memproduksi 600.000 kendaraan listrik pada 2030.
Menurut Menteri Perindustrian, Indonesia harus mengubah paradigma dari negara pengimpor baterai menjadi negara produsen.
“Kita punya nikel terbesar di dunia. Jika kita hanya menjadi pasar, kita rugi dua kali. Indonesia harus jadi pusat produksi baterai di Asia Tenggara.”
Salah satu poin penting adalah kewajiban produsen membuat sistem pendinginan baterai agar tidak mudah overheating di iklim tropis Indonesia. Regulasi ini mendapat dukungan banyak ahli, terutama setelah beberapa kasus kebakaran EV terjadi di Jakarta dan Surabaya.
Industri EV lokal menyambut baik aturan ini karena memberi kepastian hukum dan arah investasi jangka panjang. Namun beberapa produsen global meminta waktu transisi agar dapat menyesuaikan lini produksi.
Di sisi lain, konsumen berharap regulasi ini juga menurunkan harga EV. Pemerintah mengklaim bahwa penurunan harga bisa terjadi karena meningkatnya TKDN dan efisiensi produksi.
Regulasi ini merupakan upaya penting menuju kemandirian industri EV. Namun tantangannya besar: pemerintah harus menyiapkan ekosistem teknologi, SDM, dan infrastruktur pabrik daur ulang baterai. Tanpa itu, industri EV hanya akan menjadi proyek besar tanpa fondasi kuat.
Catatan Redaksi cMczone.com
Transisi energi bukan sekadar slogan. Ia harus memberi nilai tambah bagi rakyat, bukan menambah beban impor. Indonesia harus menjadi pemain utama, bukan penonton di era kendaraan listrik.







