Polres Sula Ungkap Temuan Narkotika Jenis Ganja Di lapas Kelas II B Sanana

Sula, cMczone.com – Melalui Konferensi Pers, Polres Kepulauan Sula mengungkap hasil temuan Narkotika jenis Ganja di Lapas Kelas II B Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Arifin La Ode Buri, diruang terbuka Polres Sula, senin (2/8/2021).

 

Temuan tersebut ungkapkan oleh Kompol Arifin La Ode Buri mengatakan pada konferensi pers bahwa barang temuan yang didapatkan dalam lapas Kelas II B di Desa Fogi, Kecamatan Sanana itu terjadi pada hari selasa, 27/7/2021 di bulan kemarin.

 

Dalam kronologi tersebut, ada seorang tukang ojek yang tidak dikenal menitip barang titipa kepada tugas piket jaga di Lapas Kelas II B Sanana, barang tersbut diterima oleh saudara YB, kemudian tukang ojek tersebut pergi meninggalkan Lapas Kelas II B Sanana.

Baca Juga :   Driver-nya Cabuli Anak Sekolah

 

“saat itu juga piket lapas langsung melakukan pemeriksaan pada paket tersebut kemudian paket tersebut di temukan satu paket saset bening yang berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 7,3 gram,” ungkap Wakapolres Kompol Arifin La Ode Buri pada awak madia.

 

Informasi tersebut langsung diteruskan ke kasat narkoba dan diamankan barang bukti tersebut.

 

“Sementara itu, tersangka masih dalam penyelidikan dan saksi – saksi sudah diperiksa dari pihak lapas serta barang bukti hanya Narkotika jenis Ganja seberat 7,3 gram,” tandasnya. (ijat).