Soal Jalan Klenteng, Ansar Ahmad: Pak Lurah Segera Urus Proses Pembebasan Lahannya

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, memimpin rapat persiapan proyek pengembangan jalan menuju Kelenteng Senggarang, Kota Tanjungpinang, di Ruang Kerja Gubernur, Lantai 4, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (7/10/2021). 

Rapat ini dihadiri langsung oleh Asisten I bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum, Kadis PUPR Kepri didampingi  Kepala Bidang Jalan, Staf Khusus Gubernur Kepri Suyono, Kepala BP Tanjungpinang, Lurah Senggarang dan Pengelola Kelenteng Senggarang.

Gubernur Kepri menginginkan proyek jalan ini disegerakan pembangunannya dan meminta kepada lurah setempat untuk segera mendata nama-nama masyarakat yang memiliki lahan di lokasi yang akan di bangun jalan tersebut. Tidak hanya mendata, namun untuk segera mengundang para pemilik lahan rapat.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Terus Pantau Penataan Pulau Penyengat dan Bandara RHA Karimun

“Sesegera mungkin undang mereka. Kasih pemahaman tujuan pembangunan jalan ini adalah untuk memudahkan akses masyarakat Senggarang juga kedepannya,” perintah Ansar, kepada Lurah Senggarang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan mengembangkan jalan sepanjang 1,3 kilometer di Senggarang menuju Kelenteng bekerjasama dengan BP Tanjungpinang.

Anggaran untuk membangun jalan tersebut sudah tersedia, maka dari itu Gubernur Kepri tidak mau program ini ditunda-tunda lagi.

Seharusnya, kata Ansar, pembebasan lahannya sudah selesai melalui APBD-P tahun 2021, sehingga awal tahun 2022 sudah bisa langsung action membangun.

“Hari ini kita sudah sama-sama tahu duduk persoalannya. Intinya sudah tidak ada masalah lagi. Pemprov Kepri segera membuat DED-nya, pak lurah segera urus proses pembebasan lahannya. Kalau sudah, kita serahkan ke BP Tanjungpinang untuk segera dikerjakan,” tegas Ansar.

Baca Juga :   Ansar Ahmad-Budi Karya Sumadi: Bahas Percepatan Sejumlah Proyek Strategis di Kepri

Berdasarkan keterangan Lurah Senggarang Imam Syatria, sekitar 20 kapling lahan yang harus di ganti rugi untuk pengembangan jalan Senggarang tersebut.

Seluruh pemilik lahan, diakui Syatria, mau lahannya diganti rugi, hanya saja belum ada keputusan berapa nilai ganti ruginya.

Untuk ini Gubernur Kepri menggesa Lurah Senggarang, agar segera mendudukkan  terkait nilai ganti ruginya berdasarkan NJOP atau nilai jual tanah di lokasi tersebut.

“Sekali lagi, saya mau agar ini segera didudukkan. Apapun yang kita kerjakan, saya mau cepat selesai dan tuntas. Setelah itu kita bisa fokus mikirkan kerjaan yang lainnya,” pungkas Ansar.

Editor : Budi Adriansyah