Komisi I DPRD Kepri ke Kantor Imigrasi Kelas I Batam: Pastikan Pelayanan Aman dan Sesuai Prokes

Batam, cMczone.com – Dalam rangka meninjau standar pelayanan keimigrasian selama pandemi Covid-19 dan pencegahan varian Omicron, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Kamis (6/1/2022).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam Ismoyo, beserta Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Batam.

Bobby dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa saat-saat seperti  sekarang ini, imigrasi merupakan salah satu instansi yang bersentuhan langsung dengan warga pelaku perjalanan internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau pun Warga Negara Asing (WNA).

“Sehingga, imigrasi sangatlah riskan serta sensitif dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dan varian Omicron. Imigrasi menjadi sangat penting, terutama dalam melakukan pengawasan keluar masuknya pelaku perjalanan internasional, terutama dari beberapa negara yang saat ini memiliki jumlah kasus Omicron tinggi,” ungkap Bobby.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Sebut Vaksinasi bagi Lansia Indikator Asesmen Level PPKM

Wakil Ketua Komisi I Taba Iskandar, yang ikut dalam rombongan menyampaikan, bahwa minat masyarakat dalam pembuatan paspor terutama pada jangka waktu tiga tahun terakhir atau selama masa pandemi ini perlu diperhatikan.

“Maksudnya, bagaimana perbandingan jumlah pemohon paspor selama masa pandemi ini, terutama saat-saat ini ketika merebaknya varian Omnicron. Apakah mengalami kenaikan? atau bagaimana?,” tanya Taba.

Taba menerangkan, fenomena liburan keluar negeri seperti yang ramai diberitakan di media nasional ini menjadi sangat penting, melihat naiknya jumlah kasus harian Omicron yang terus naik.

“Artinya, imigrasi tidak boleh lengah dalam pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional,” pesan Taba.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I Uba Ingan Sigalingging menyebut, perlu dilakukannya koordinasi antar instansi atau yang tergabung dalam satgas penanganan Covid-19, terutama yang berada di pintu-pintu masuk di sejumlah pelabuhan internasional di Kota Batam.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Sarankan Satgas Lakukan Vaksinasi dari Rumah ke Rumah

“Pelaku perjalanan internasional ini perlu di cek benar-benar riwayat perjalanannya, apakah pernah singgah di salah satu negara yang terdaftar dalam larangan masuk ke Indonesia, karena memiliki jumlah kasus Omicron yang tinggi,” kata Uba

Menurut Uba, Kantor Imigrasi Kelas I Batam juga harus selalu berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), karena mereka yang berwenang dan berkompeten dalam pemeriksaan atau skrining kesehatan pelaku perjalanan internasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi kelas I Kota Batam Ismoyo mengatakan, bahwa pihaknya saat ini terus berupaya meningkatkan pelayanan keimigrasian untuk masyarakat.

“Salah satunya dengan program pelayanan jemput bola pembuatan paspor,” ungkap Ismoyo.

Program pelayanan jemput bola ini sendiri merupakan upaya Kantor Imigrasi dalam mendukung program pemerintah, yakni pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian Omicron. Dengan program tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengantri di kantor Imigrasi yang dimungkinkan menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :   Peniadaan PCR, Antigen dan Bebas Masker, Ansar Ahmad: Kebijakan Pemerintah Ini Memang Kita Tunggu

Selain itu, untuk pengawasan pelaku perjalanan internasional, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Batam terus melakukannya dengan seksama, terutama terkait dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0303.GR.01.01 Tahun 2021 tentang larangan masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang memiliki riwayat perjalanan ke 13 negara yang memiliki kasus Omicron tinggi.

“Jadi, sampai saat ini hanya 19 negara yang bisa masuk ke Indonesia, itu pun harus melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat oleh KKP dan karantina,” tutup Ismoyo.

Dalam kunjungan kerja tersebut, turut serta dalam rombongan Sekretaris Komisi I Muhammad Syahid Ridho, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri.

Editor: Budi Adriansyah