Pemprov Kepri Bentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK

cMczone.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan juga pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang masuk ke provinsi ini.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara, yang juga Ketua Pelaksana PMK, saat memimpin rapat koordinasi video conference penanganan PMK Se-provinsi Kepri Tahun 2022, di Rupatama, Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (25/7/2022).

Rapat ini juga dihadiri secara daring dan luring bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, BPS Kepri, dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten/Kota Se-Kepri.

Baca Juga :   Ansar-Gerry Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

“Langkah ini dilakukan guna mencegah meluasnya penyebaran PMK dan meminimalisir kerugian ekonomi yang lebih besar,” kata Adi.

Adi menjelaskan, pada tanggal 5 Mei 2022 telah terjadi outbreak (wabah) PMK di Provinsi Kepri berdasarkan hasil uji Lab Pusvetma dan telah ditemukan suspek PMK pada ternak di Provinsi Kepri.

Sebagai reaksi cepat, DPKH Kepri telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK di Provinsi Kepri.

Rakor melibatkan seluruh instansi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, DPKAD Kepri, Bappeda Kepri, Biro Perekonomi Kepri, dan Biro Adbang Kepri.

Rakor ini disebut Adi menyepakati sejumlah tindakan dan rencana kontinjensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan, yakni meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia sapi, kerbau, kambing dan domba dan babi serta produknya terutama daging dan susu.

Baca Juga :   Dewi Kumalasari Monitoring BIAN di Bintan: Capai Target Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap

Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi yang melibatkan pihak Kepolisian, tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK, meningkatkan biosekuriti dan biosafety, dan berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.

Sebagai langkah lainnya, kata Adi, dibentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kepri yang melibatkan semua sektor, instansi, dan stakeholder terkait.

Sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas disebut Adi penting ditingkatkan.

Demikian pula komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan pintu masuk, Puskeswan, peternak, masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga :   Roby Kurniawan Kunjungi Rumah Singgah di Singkawang: Pastikan Nyaman untuk Ditempati...

“Pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui iSIKHNAS harus dilakukan secara kontinu. Demikian pula surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi,” tutup Adi.

Editor: Budi Adriansyah