Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Dilaporkan ke Kejagung dan Mabes Polri…

cMczone.com – Setelah pekan lalu melaporkan kasus korupsi dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Aliansi LSM Kota Batam kembali melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri hari ini, Rabu, 28 September 2022.

Dalam hal ini, Koordinator Aliansi LSM Kota Batam Cak Ta’in Komari sendiri yang menyampaikan ke kedua lembaga penegak hukum tersebut (Kejagung dan Mabes Polri).

“Surat sudah kami sampaikan secara langsung ke bagian penyidikan korupsi tadi siang,” ungkap Cak Ta’in.

Cak Ta’in mengatakan, Aliansi LSM Kota Batam memutuskan untuk melaporkan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak itu ke lembaga penegak hukum Kejagung dan Mabes Polri sebagai alternatif, jika proses hukum di tingkat daerah maupun KPK lambat prosesnya.

Baca Juga :   Djoko Tjandra, Buronan Kelas KAKAP "Menjungkalkan" Jendral Polisi

“Jadi prinsipnya, kita mana saja lembaga penegak hukum terkait dugaan korupsi yang cepat berkenan memproses laporan, itu yang akan kita apresiasi,” ujar Cak Ta’in.

Lebih lanjut mantan jurnalis dan dosen ini menjelaskan, Aliansi LSM Kota Batam akan mendorong lembaga hukum manapun yang serius memproses hukum dugaan korupsi masjid Tanjak itu sampai tuntas.

“Kita tidak mau prosesnya cuma setengah-setengah. Diproses, tapi tidak benar-benar menyeret semua yang terlibat, bahkan dijadikan perlindungan dengan mengorbankan orang perorang tertentu. Kita berharap, semoga tidak ada yang mau dijadikan kambing hitam,” tegas Cak Ta’in.

Sejak awal, kata Cak Ta’in, pembangunan Masjid Tanjak itu dimulai pada Tahun 2020 sudah menarik perhatian publik, karena anggarannya yang cukup fantastis.

Namun, pasca peristiwa runtuhnya plafon gypsum Masjid Tanjak itu fokus publik kembali kepada anggaran yang terindikasi di mark-up, dan ternyata ditemukan penggantian spek plafon dari Wood Plastic Composit yang harganya diperkirakan di atas Rp 100 ribu permeter persegi, diganti dengan menggunakan gypsum berharga Rp 46 ribu perlembar.

Baca Juga :   OSO Dilaporkan ke BARESKRIM POLRI karena Diduga Gelapkan Dana Hanura

“Mencuri spek itu yang jelas terjadi. Selain bahan plafon yang dimanipulasi, begitu juga dengan kerangkanya. Dan bukan tidak mungkin bahan-bahan bangunan lainnya,” kata Cak Ta’in.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, bahwa Aliansi LSM Kota Batam saat ini fokus kepada dugaan korupsinya, karena pendapat beberapa ahli kontruksi, baik lokal Batam maupun daerah lain mengkalkulasi anggaran untuk masjid itu berkisar Rp 15 miliar saja. Sementara anggaran BP Batam untuk pembangunan masjid itu menelan biaya hampir Rp 40 miliar.

“Jadi kami punya kesimpulan, bahwa dugaan korupsi ini dilakukan berjama’ah yang melibatkan banyak pihak. Itu nanti bisa dilihat aliran dana yang keluar dari BP Batam, siapa yang ambil masuk ke kas perusahaan mana, kemudian mengalir ke mana lagi. Semua itu bisa ditelusuri dengan sangat mudah, jika aparat penegak hukum benar-benar serius untuk memproses nya,” jelas Cak Ta’in.

Baca Juga :   Tersangka Curas di 'Toko Suhadi' Pelantar 2 Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih dalam Penyelidikan...

Ditambahkan Cak Ta’in, untuk mengetahui secara pasti ada tidaknya unsur manipulatif dalam proyek itu perlu diperhatikan laporan lembaga auditor, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kalau perlu, cari pembanding dengan auditor independen. Setahuku, kalau KPK punya tim auditor sendiri. Jadi kita tunggu saja prosesnya bakal seperti apa, sambil terus menggalang dukungan dari semua elemen, agar kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam itu tuntas,” ujar Cak Ta’in.

Editor: Budi Adriansyah