Angka Stunting di Bintan Tahun 2022 Turun Sebesar 1,82 persen…

cMczone.com – Berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanatkan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai koordinator pelaksana, di mana dalam PP tersebut tertuang target penurunan 14 persen pada Tahun 2024.

Untuk Kabupaten Bintan, data dari Elektronik Pencatatan Pelapor Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) mencatatkan, bahwa pada Tahun 2021 angka stunting sebesar 5,23 persen.

Sedangkan data EPPGBM dari Januari-Agustus Tahun 2022 menunjukkan angka 3,41 persen, yang artinya mengalami penurunan sebesar 1,82 persen.

“Kita bisa cukup berbangga hati, namun harus diketahui bahwa standar dari pusat. Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) harus diangka 19 atau 20 persen. Kita harus melihat indikator-indikatornya melalui data SSGI, karena yang dilaunching oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan apa yang ada di SSGI,” kata Bupati Bintan Roby Kurniawan, saat membuka Rapat Rekonsiliasi Stunting tingkat Kabupaten Bintan, di Ruang Rapat 3, Kantor Bupati Bintan, Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Tinjau RSUD EHD Tanjung Uban: Gesa Perubahan Status RSUD EHD menjadi RSKJ Provinsi Kepri

“Saya minta komitmen semua untuk benar-benar serius menangani stunting di Bintan. Mereka generasi penerus kita nanti, jadi kita harus serius,” imbuh Roby.

Roby juga meminta dinas terkait untuk segera mempunyai data akurat, berapa sebenarnya angka stunting agar bisa dirumuskan bersama untuk dicari langkah tepatnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Bintan Hafizha Rahmadhani, yang turut hadir ikut memberi masukan, bagaimana seharusnya langkah awal dimulai.

Dikatakan Hafizha, bahwa sosialisasi, bimbingan hingga pendampingan merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi.

“Masyarakat kita butuh edukasi yang lebih masif, butuh pendampingan dan butuh pemahaman. Kita cegah dari awal,” ujar Hafizha.

Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri sudah melakukan upaya dari beberapa dinas yang ada. Selain Dinas Kesehatan, pencegahan juga dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bintan yang menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Bintan.

Baca Juga :   Adi Prihantara Pastikan Kepri Siap Laksanakan BIAN Tingkat Nasional 2022

Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk pendampingan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) saat melakukan bimbingan pra nikah kepada calon pengantin.

“Hal ini agar siapa pun bisa memahami sejak awal bagaimana langkah antisipatif dalam mencegah stunting pada anak,” kata Hafizha.

Editor: Budi Adriansyah