Covid-19: Bantuan Lansung Tunai (BLT) dan Kebiasaan Buruk Oknum Pemerintah (Pungutan Liar).

Arfino Bijuangsa
(Koordinator Lapangan SUGER BERGERAK)

cMczone.com- Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyampaikan bahwa virus Covid-19 tidak bisa hilang dalam waktu singkat dan menjadi masalah di seluruh dunia. Oleh karena itu tatanan hidup normal yang baru perlu diterapkan oleh masyarakat.

“Kita harus memiliki komitmen kuat untuk berdampingan dengan situasi seperti ini (pandemi Covid-19). Seperti stay at home (dirumah saja) dengan tujuan untuk menjaga jarak dengan siapapun agar virus ini tidak melebar.

Menanggapi hal tersebut banyak masyarakat di Indonesia tidak sepakat dengan hal itu karna kebanyakan masyarakat indonesia berkegiatan di luar rumah, bagi mereka lebih takut jika anak istri tidak makan dari pada covid-19.

Baca Juga :   Orang Tua Mengidap Gangguan Mental, Bagaimana Dengan Anaknya?

Pemerintah Indonesia pun mesti putar otak untuk mengatasi masalah ini, bak makan buah simalakama jika masyarakat ditahan di rumah maka dengan apa keluarga mereka makan namun jika dibiarkan virus ini pun dengan cepat menyebar dan sulit diatasi. Berangkat dari itu maka pemerintah mengeluarkan kebijakan salah-satunya dengan memberi Bantuam Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampak dalam tanda kutip sangat membutuhkan dengan tujuan mengurangi beban masyarakat yang terdampak.

Namun sangat kita sayangkan masih ada oknum penjabat di tingkatan bawah yang memanfaatkan moment ini dengan mengutip beberapa jumlah tertentu dengan berbagai alasan. Melihat hal ini sebagai generasi muda penulis sangat menyayakan perilaku kurang terpuji tersebut dan memohon kepada pihak berwajib agar menertipkan oknum yang bersangkutan, karna jika perilaku ini di biarkan maka akan menjadi kebiaasan buruk dan ditiru oleh oknum-oknum yang lain.

Baca Juga :   Dinasti Politik Penguasa Indragiri Hulu

Sumber:RK