Infrastruktur, Cagar Budaya & Air Bersih di Pulau Penyengat Akan Dibenahi 

cMczone.com – Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lamidi, memimpin Rapat Presentasi Penataan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat dan Pemaparan Perencanaan Proyek Strategis di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (22/11/2021) malam. 

Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) ESDM Hendri Kurniadi, Kadis Perkim Mahyudin, Kadis PUPR Abu Bakar, Kabiro Pemerintahan M Darwin, Manajer UP3 PT PLN Tanjungpinang Suharno, Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan, Nazarudin, Suyono, Kasatker Iswanto dan Lurah Penyengat Al Imron.

Adapun yang hadir secara virtual diantaranya Kasubdit Wilayah I Airyn Saputri Harahap, Aswin GS Kasubdit Wilayah III, Kepala BPCB Sumatera Barat-Riau dan Kepri Teguh Hidayat dan Ria Wina Tim Cagar Budaya Kepri.

Perwakilan Konsultan Perencanaan Bambang, berkesempatan mempresentasikan rencana pengembangan beserta infrastruktur jalan akses Pulau Penyengat yang total panjang jalan lingkarnya 4.552 meter yang terbagi jalan tanah, jalan andesit, beton, paving dan jalan pelantar beton.

“Draf perencanaan teknisnya ada 6 nama jalan yang akan di bangun, yaitu Jalan Manunggal III, Tabib, Makam Raja Ali Haji, Engku Putri, Siambang I serta Kampung Datuk,” ungkap Bambang.

Baca Juga :   Salah Satu PLTS Terbesar di Dunia Akan Dibangun di Kepri: Investasi Rp. 71,8 Triliun

Bambang menjelaskan, bahwa dari 6 nama jalan yang direncanakan panjang ruas keseluruhannya total 1.253 meter, dimana Jalan Manunggal III panjang 300 meter, Tabib panjang 172 meter, Makam Raja Ali Haji panjang 124 meter, Engku Putri panjang 186 meter, Siambang I panjang 238 meter dan Kampung Datuk panjang 232 meter.

Dengan lebar eksistingnya Jalan Manunggal III, Makam Raja Ali Haji, Engku Putri, Siambang I dan serta Kampung Datuk 3,3 meter sedangkan Tabib lebar eksistingnya 3 meter.

“Nanti pembangunan jalan memakai bahan batu andesit yang dilengkapi dengan crossing drainase yang menuju langsung ke laut yang disiapkan manhole, titik hydrant dan rumah pompa beserta aksesoris lampu jalan atau lampu taman, titik kumpul, RTP dan Shelter serta tempat sampah 44 titik,” jelas Bambang.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri Albert Reinaldo, lewat virtual mengingatkan perihal terkait penataan Pulau Penyengat ini perencanaan harus benar-benar mengetahui peruntukannya serta pembangunan nantinya, agar tidak terjadi kesalahan dalam penataan wilayah.

Baca Juga :   Rahma Berharap Dukungan Ansar Ahmad Yakinkan Pemerintah Pusat untuk Revitalisasi Pasar Baru

“Padahal dalam peningkatan kawasan pemukiman itu ada 7 parameter, ini jalan lingkungan hanya 1 parameter. Tadi dibuat tempat sampah tapi hilirnya bawa kemana,  jangan hanya garis besar saja tapi harus sampai titik selesainya,” pesan Albert.

Albert juga mengatakan, dengan waktu terus berjalan dan ini masih ada perbaikan-perbaikan, Kantor BPPW meminta kepastian jadwal secara resmi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemko) dan Konsultan Perencanaan agar kegiatan ini segera dilelang.

“Pekerjaan penataan kawasan permukiman ini harus cepat dilelang. Dikarenakan mengingat waktu yang hanya tinggal beberapa bulan yang batas waktunya pada bulan Juni,” kata Albert.

Albert juga menambahkan, harga satuan upah dan bahan yang ada di Pulau Penyengat ini harus di justifikasi, agar harga yang nanti ditampilkan dari konsultan sudah diakomodir dari alokasi untuk kegiatan di pemukiman.

Baca Juga :   LBH PEKAT IB Riau Jalin Sinergitas Dengan Komisi Yudisial Provinsi Riau

Sementara itu Lamidi berharap, penataan Pulau Penyengat harus berdasarkan perencanaan yang matang, jangan ada kegiatan tersebut menimbulkan suatu permasalahan dikemudian hari.

“Pak Gubernur ingin membangun Pulau Penyengat tahun depan ini sekaligus, mulai dari infrastruktur cagar budaya, air bersih dan penerangan. Kita harus gerak cepat tapi rapi dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Lamidi.

Lamidi juga meminta kepada semua stakeholder, agar bersama-sama mengawasi kegiatan ini jangan hanya melihat mata anggarannya tapi berkomitmen terhadap pengembangan daerah.

“Kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota nantinya akan disinkronkan lagi, agar bersama-sama tahu tanggung jawabnya masing-masing,” pinta Lamidi

Lamidi menegaskan kepada konsultan perencanaan, agar bisa menyelesaikan pada akhir bulan ini. Pada awal bulan depan bisa diserahkan ke Kantor BPPW agar bisa dilelangkan.

“Bapak nanti kerja ekstra sedikitlah, jadi tanggal 1 atau 2 bulan depan dokumennya bisa diserahkan ke timnya Pak Albert. Nanti Perkim dan PUPR tolong pendampinganya lebih ketat lagi,” tutup Lamidi.

Editor: Budi Adriansyah