Didik Arianto | KPK harus segera tahan 2 Kepala Daerah Tersangka Korupsi Di Riau

Opini : Didik Arianto Koordinator AMMAN Riau

RIAU – Banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi setidaknya menunjukkan terjadi krisis pemimpin yang berintegritas di daerah. Ironisnya, banyak di antara kepala daerah yang ditangkap KPK tersebut pernah menandatangani pakta integritas atau menyatakan tidak akan melakukan korupsi ketika menjabat.

Menyikapi hal ini salah satu aliansi di provinsi Riau Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Anti Korupsi (AMMAN) Riau melalui koordinator Aliansinya Saudara Didik Arianto Menyampaikan kekecewaan karena belum ditahan nya kedua kepala daerah tersebut.

Didik Menuturkan “dengan belum ditahannya hingga kini dua Kepala Daerah di Riau meski sudah ditetapkan Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tanda tanya. Pasalnya Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah dan Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin hingga kini belum ditahan oleh lembaga anti rasuah tersebut, Ini menjadi hal aneh dalam penanganan pemberantasan Korupsi yang kami ketahui selama ini KPK, Bergerak begitu gesit akan tetapi terkait korupsi di Riau, Komisi pemberantasan Korupsi seakan tidak bertaji”. Sebutnya

Baca Juga :   Subsidi Bunga Pinjaman UMKM Solusi Cerdas di Tengah Pandemi

Harapan Didik Arianto kepada KPK saat diwawancarai dikediamannya “Kami meminta kepada KPK RI untuk melakukan penahan terhadap kedua kepala daerah di Riau yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, Apa lagi Korupsi di kabupaten Bengkalis yang selama ini dijuluki Negeri kaya Raya di Riau, AM selaku Bupati Bengkalis diduga banyak terlibat kasus Korupsi, diantaranya Amril Mukminin masuk dalam daftar salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis diduga menikmati uang haram yang mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkalis pada 2012 guna memuluskan pengesahan Perda Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis ke PT BLJ sebesar Rp300 miliar. Hal itu terungkap Kamis, (28/6/2018) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 senilai Rp. 272 Miliar. Diduga Amril Mukminin sebagai salah satu pihak menerima sejumlah uang hasil dari dana bansos”. Ungkap Didik

Lanjut Didik Arianto memaparkan data dugaan Korupsi salah satu Kepala Daerah di Riau “Hingga penetapan tersangka oleh KPK pada Kamis 16 Mei 2019 terkait suap sebesar 5,6 Milyar. Berdasarkan catatan hitam yang semuanya bermuara pada Korupsi, Hinga penetapan tersangka oleh KPK  tentu Bagi orang yang berakal sehat dari rentetan berbagai kasus diduga ada keterlibatan AM selaku Bupati Bengkalis saat ini, sudah sewajibnya dilakukan penahanan demi keberlangsungan Kebaikan Daerah”. Ungkapnya.

Baca Juga :   Harga Naik, Tradisi yang Berulang di Setiap Hari Besar Agama dan Tahun Baru

Didik juga menyampaikan apresiasi dan masukan kepada KPK terhadap kasus Korupsi Kepala Daerah di Riau
“Kami apresiasi atas kinerja KPK dalam penanganan Korupsi, tapi kami juga menyesalkan serta mengkritisi kinerja KPK di Riau,  yangh kami nilai dugaan ada proses tebang pilih dalam penanganan kasus Korupsi di Riau,  terutama di kabupaten Bengkalis Alasan kami cukup sederhana dimana kami menilai KPK dalam penanganan kasus Korupsi di Kabupaten Bengkalis terlihat janggal kami mendugga KPK memberikan perlakukan istimewa terhadap para koruptor dikabupaten Bengkalis.

buktinya pada 01 Juni 2018 terjadi pengeledahan Rumah dinas Bupati Bengkalis oleh tim penyelidik komisi pemberantasan Korupsi Dari rumah dinas Bupati Bengkalis tersebut disita uang sebesar Rp 1,9 Milyar.

Baca Juga :   Dinasti Politik Penguasa Indragiri Hulu

Menurut keterangan KPK uang disita tersebut merupakan uang hasil kejahatan namun Hinga detik ini  tidak ada satupun penjahat ditetapkan tersangka,  Ini menjadi preseden buruk dalam pemberantasan Korupsi yang pernah ditangani oleh KPK, Sehingga wajar muncul sepekulasi dugaan di masyarakat ada perlakuan istimewa proses tebang pilih terkait korupsi di Riau khususnya Bengkalis”. Sebut Koordinator AMMAN Riau ini.

Diakhir wawancara nya ia memohon dukungan seluruh elemen lapisan masyarakat secara moril mendukung gerakannya hingga ke gedung KPK.
“kami dari AMMAN ( ALIANSI MAHASISWA DAN MASYARAKAT ANTI KORUPSI ) RIAU Berniat berangkat ke Jakarta ,untuk Kegedung Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia, saat ini kami dalam penyempurnaan data data yang kami miliki.  Kami meminta segenap lapisan masyarakat Riau memberikan supot dukungan moril Untuk mempertanyakan proses penanganan korupsi di Riau yang diduga terjadi tebang pilih.